Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ahmad Syafiin Maarif, berharap tokoh-tokoh yang masuk ke dalam Dewan Pengawas KPK tidak hanya memiliki latar belakang hukum, tetapi juga disiplin ilmu sosial lain.
Oleh
M Ikhsan Mahar, Wawan H Prabowo, dan Nina Susilo
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ahmad Syafiin Maarif, berharap tokoh-tokoh yang masuk ke dalam Dewan Pengawas KPK tidak hanya memiliki latar belakang hukum, tetapi juga disiplin ilmu sosial lain.
"Dewan Pengawas KPK perlu melihat sesuatu dalam berbagai perspektif. Jangan hanya melihat suatu persoalan berdasarkan hukum yang hitam-putih, sehingga diperlukan keluwesan untuk mengaktualisasi prinsip dalam konteks tertentu," ujar Syafii di Jakarta, Rabu (18/12/2019).
"Dewan Pengawas KPK perlu melihat sesuatu dalam berbagai perspektif. Jangan hanya melihat suatu persoalan berdasarkan hukum yang hitam-putih, sehingga diperlukan keluwesan untuk mengaktualisasi prinsip dalam konteks tertentu"
Lebih lanjut, Syafii menuturkan, sosok Dewan Pengawas KPK perlu memahami bahwa realisasi dari menjalankan prinsip kebenaran memerlukan waktu yang tidak singkat.
Ia mengingatkan, agar Presiden Jokowi memiliki sosok Dewan Pengawas KPK yang tidak catatan buruk, dapat diterima publik, serta tidak berlatar belakang partai politik.
Tunggu Sehari Lagi
Sementara itu, Presiden Jokowi memastikan sosok yang akan menjadi Dewan Pengawas KPK adalah sosok terbaik. Namun, proses penentuan masih dalam tahap finalisasi.
Saat ini, nama-nama yang masuk berlatar belakang hakim, jaksa, mantan Pimpinan dan pegawai KPK, ekonom, akademisi, dan pakar hukum pidana.
“Namanya, ya nanti ditunggu sehari saja kok, yang jelas nama-namanya nama yang baiklah, saya memastikan nama yang baik,” tutur Presiden Joko Widodo kepada pers saat berbincang di Balikpapan, Rabu (18/12/2019).
“Namanya, ya nanti ditunggu sehari saja kok, yang jelas nama-namanya nama yang baiklah, saya memastikan nama yang baik”
Dewan Pengawas KPK akan dilantik bersama dengan Pimpinan KPK pada Jumat (20/12/2019). Kendati demikian, sebagai institusi baru yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK, belum ada panitia seleksi yang memilih anggota Dewas. Penentuan dilakukan Presiden dibantu tim internal saja.
Adapun Dewan Pengawas berwenang memberi izin penggeledahan, penyitaan, serta penyadapan yang akan dilakukan KPK. Selain itu, Dewas akan menjadi semacam inspektorat bagi KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi.
Editor:
suhartono
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.