Warga Minta Kejelasan Pembebasan Lahan Waduk Brigif
Warga yang terkena imbas pembangunan Waduk Brigif di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019) meminta kejelasan terkait skema pembebasan lahan yang belum tuntas.
Oleh
Aditya Diveranta
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah warga yang terkena imbas pembangunan Waduk Brigif di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019), meminta kejelasan terkait skema pembebasan lahan yang belum tuntas. Beberapa bangunan di sekitar waduk yang dinyatakan akan bebas tak kunjung ada kabar sejak rencana pembebasan pada 2018.
Pembangunan Waduk Brigrif yang tercantum dalam rencana tata ruang wilayah DKI Jakarta 2010-2030 memiliki luas sekitar 11 hektar (Kompas, 27/12/2011). Selama rencana itu, ada beberapa kali penundaan hingga Pemerintah Provinsi DKI berkomitmen kembali mengebut pembebasan lahan pada Desember 2018 (Kompas, 5/12/2018).
Maryadih (63), warga RT 013 RW 01 Cipedak, Jagakarsa, mempertanyakan progres pembebasan lahan di kawasannya yang tidak kunjung berlanjut. Di kawasannya, masih ada sekitar 50 bidang bangunan atau sekitar 2 hektar yang belum terbebas. ”Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta berjanji membayar lahan dan bangunan saya dan sejumlah warga RW 001 sejak 2015, tetapi belum juga ada kelanjutan,” ucapnya saat ditemui pada Rabu sore.
Sugeng (56), tetangga Maryadih, menyebut bahwa mereka tidak ada masalah terkait angka pembayaran lahan dan bangunan yang ditawarkan Pemprov DKI. Ia meminta pembebasan segera terwujud karena berkaitan dengan dampak banjir di sekitar Sungai Krukut. Waduk Brigif sendiri berguna untuk menampung persediaan air selama musim hujan.
Ia menambahkan, sebagian warga khawatir bangunan yang belum dibebaskan terkena dampak banjir saat musim hujan. Hal tersebut terutama setelah Jalan Tol Depok-Antasari beroperasi pada 2018.
Maryadih menduga, proyek tol tersebut memicu limpasan air ke kawasan bangunan mereka yang lahannya lebih rendah. ”Perkiraan saya, limpasan air itu jadi mengarah ke sini karena kurang resapan air imbas jalan tol,” ucapnya.
Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta berjanji membayar lahan dan bangunan saya dan sejumlah warga RW 001 sejak 2015, tetapi belum juga ada kelanjutan
Atas keluhan itu, Maryadih bersama lima warga di kawasannya melapor ke Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jakarta Raya. Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho saat dihubungi di Jakarta mengingatkan agar persoalan pembebasan lahan tidak dibiarkan mandek. Sebab, ia khawatir terjadi penyerobotan atau persoalan teknis lain.
”Saya khawatir ada persoalan inventarisasi yang keliru karena pembebasan lahan tidak selesai bertahun-tahun. Sebaiknya memang segera diselesaikan karena ada kekhawatiran soal penyerobotan lahan juga oleh pihak lain,” kata Teguh.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Juaini Yusuf menyatakan, pembebasan lahan untuk Waduk Brigif telah dianggarkan pada 2020. Dana Rp 300 miliar telah dianggarkan khusus untuk pembebasan sejumlah lahan waduk dan bantaran kali.
Juaini menjelaskan, pembebasan lahan tertunda karena masih dalam proses inventarisasi. Ia membantah bahwa terjadi masalah dalam inventarisasi tersebut.
”Pembebasan lahan untuk Waduk Brigif, Ulujami, dan Marunda sudah masuk alokasi pada 2020. Saya pastikan pada saat itu pembebasan telah berlangsung,” kata Juaini.