Tokoh Masyarakat Kabupaten Kupang Didesak Berdialog Bahas Konflik Suku
Para tokoh masyarakat warga eks Timor Timur dan warga Rote di Kabupaten Kupang didesak duduk bersama membahas penyelesaian konflik suku. Kerusuhan terakhir terjadi Selasa (17/12/2019) malam.
Oleh
KORNELIUS KEWA AMA
·4 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Para tokoh masyarakat warga eks Timor Timur dan warga Rote di Kabupaten Kupang didesak duduk bersama membahas penyelesaian konflik suku. Kerusuhan terakhir, Selasa (17/12/2019) malam, menyebabkan keamanan di Desa Manusak dan sekitarnya terganggu.
Kepala Polda NTT Irjen Hamidin, Kamis (19/12/2019), di Kupang, mengatakan, kasus kerusuhan antara pemuda eks Timor Timur (Timtim) dan warga suku Rote di Desa Manusak dan sekitarnya harus segera ditangani bersama. Kerusuhan ini berlangsung sejak 2001 atau dua tahun setelah warga eks Timtim menempati sejumlah wilayah di Kabupaten Kupang.
Kerusuhan berawal di Desa Oebelo, kemudian berlanjut di Desa Raknamo pada 2013 dan 2015. Tahun 2016 berlanjut di Desa Oebelo dan 2018 terjadi di Desa Tanah Merah. Terakhir, konflik terjadi di Desa Manusak pada Juli 2019 dan Selasa (17/12/2019). Jumlah korban tewas sejak kerusuhan 2013-2019 enam orang dan korban luka-luka 54 orang.
Kerusuhan terakhir menyebabkan 12 orang luka-luka sehingga dirawat di RSU Naibonat, Kupang. Dua rumah warga dibakar dan tiga ternak babi mati ditikam.
Menurut Kapolda Hamidin, konflik sosial di antara masyarakat bisa saja terjadi di mana saja dan kapan saja. Yang perlu dilakukan adalah menyatukan tokoh-tokoh masyarakat, duduk bersama, dan mencari jalan keluar mengatasi masalah konflik sosial itu.
”Kita tidak bisa serta-merta mengatakan konflik itu karena masyarakat salah atau aparat yang salah. Perlu ada kerja sama semua pihak, baik masyarakat, terutama para tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun tokoh pemuda serta aparat keamanan. Kita sudah lakukan itu,” kata Hamidin.
Kerusuhan yang terjadi 2019 berawal dari adu kekuatan di antara dua kelompok perguruan bela diri, yakni Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Merpati Putih. PSHT dianut anak muda eks Timtim dan Merpati Putih dijalankan anak muda asal Rote.
Kepala Desa Manusak, Kabupaten Kupang, Arthur Ximenes mengatakan, kasus kedua perguruan bela diri yang sering beradu kekuatan itu sudah dibahas Pemkab Kupang, kepala desa, dan aparat keamanan. Keputusan yang diambil, yakni anak-anak muda memiliki kemampuan bela diri yang hebat akan dilibatkan dalam kejuaraan bela diri di tingkat kabupaten dan provinsi.
”Tetapi, saat seleksi atlet bela diri, mereka ini tidak pernah dilibatkan, malah diambil orang dari luar. Belakangan ada wacana membangun sebuah gelanggang olahraga untuk para perguruan bela diri beradu ketangkasan. Ini pun masih dalam wacana,” kata Ximenes.
Ia mengatakan, kasus kerusuhan antarpemuda dari perguruan bela diri tersebut dipicu oleh intervensi orangtua dan lingkungan sekitar. Mereka diduga menghasut dan mendorong anak-anak yang masuk dalam perguruan bela diri untuk membuat kekacauan.
Para pemuda yang tergabung dalam dua perguruan bela diri itu sebagian besar adalah pemuda yang belum mendapatkan pekerjaan yang layak. Sebagian sebagai tukang ojek, kerja di ladang, dorong gerobak di pasar, kerja proyek jalan, dan kerja serabutan lainnya.
Agustino Dosantos (28), pemuda asal Desa Naibonat, Kabupaten Kupang, mengatakan, kelompok pemuda yang tergabung dalam perguruan PSHT siap berdamai dengan kelompok perguruan lain. Perlu ada tokoh yang mempertemukan kedua kelompok perguruan bela diri itu untuk bertemu dan berdamai.
”Kami sebagai pemuda juga ingin membantu pemerintah daerah dengan kemampuan yang kami miliki. Salah paham di antara kelompok pemuda, di mana-mana selalu ada, tinggal bagaimana cara mengatasi ini,” kata Dosantos.
Tokoh Pemuda Rote, El Bessi (32), warga Naibonat yang tergabung dalam perguruan Merpati Putih, mengatakan ingin menghentikan aksi bela diri dengan kelompok pemuda lain karena selalu meresahkan masyarakat. Kehadiran organisasi bela diri Merpati Putih untuk membantu para pemuda agar selalu sehat dan memiliki keterampilan berolah raga.
Ia mengingatkan semua pemuda di Kupang agar saling menghormati dan membangun kerja sama satu sama lain. Sebagai pemuda harus bergaul dengan semua kelompok pemuda, jangan bergaul terbatas pada kelompok pemuda tertentu.
Kapolres Kupang Ajun Komisaris Besar Aldinan Manurung mengatakan akan segera mengumpulkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda dari seluruh komponen masyarakat yang ada di Kabupaten Kupang. Pertemuan ini akan membahas semua masalah keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Kupang.
”Tentu akan menghasilkan rekomendasi atau keputusan bersama yang harus dipatuhi semua pihak. Tidak hanya warga yang bertengkar atau bermusuhan selama ini, tetapi semua kelompok masyarakat,” kata Aldinan.