Beberapa titik di Tol Layang Jakarta-Cikampek rawan macet. Sosialisasi intensif dan pengaturan yang lebih baik di titik masuk dan keluar tol layang diperlukan guna mencegah kemacetan dan mencegah terjadinya kecelakaan.
Oleh
Stefanus Ato / Erika Kurnia
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Tol Layang Jakarta-Cikampek, yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada 12 Desember 2019, membentang dari Cikunir di Bekasi hingga Karawang Barat, Jawa Barat. Jalan tol layang ini dibuka dengan tujuan mengurai kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek, yang setiap hari dilalui 200.000 kendaraan. Tol layang sepanjang 38 kilometer itu membentang dari Km 9 hingga Km 50 di Tol Jakarta-Cikampek.
Kepala Seksi Patroli Jalan Raya Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Ajun Komisaris Besar Dedy Suhartono di Jakarta, Rabu (18/12/2019), mengatakan, meski ada tol layang, kemacetan tetap rawan terjadi di Bekasi Timur sampai Karawang Barat.
”Daerah itu rawan kemacetan karena itu kawasan industri sehingga kendaraan besar banyak melintas. Selain itu, di Tol Jakarta-Cikampek juga masih ada pembangunan jalur kereta api cepat Jakarta-Bandung, kereta ringan cepat, dan Jalan Tol Cibitung-Cilincing. Jalan yang sebelumnya empat lajur menyempit menjadi tiga lajur,” tutur Dedy.
Penelusuran Kompas, Selasa (17/12), salah satu titik rawan kemacetan dari arah Jakarta berada di Km 9 atau titik masuk tol layang. Di lokasi itu, papan informasi petunjuk untuk berpindah ke Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek berukuran kecil dan sering kali tidak terpantau pengendara, terutama mobil kecil, karena terhalang kendaraan besar. Akibatnya, kendaraan yang ingin menaiki tol layang tidak punya cukup waktu untuk berpindah lajur.
Sebagian kendaraan golongan I dari Jakarta masih melaju di jalur kanan dan baru berpindah ke jalur kiri saat beberapa puluh meter menjelang jalur tol layang. Hal itu bisa menimbulkan kemacetan dan rawan kecelakaan.
Ichy (43), salah satu warga asal Muara Baru, Jakarta Utara, yang baru pertama kali mencoba tol layang itu, mengeluhkan kepadatan di sekitar Km 9 karena banyak kendaraan yang menghambat laju kendaraan lain saat akan berpindah ke tol layang. ”Sebelum naik ke tol layang, banyak mobil kecil yang terhalang. Kebanyakan bingung. Jadi, ada yang ambil di kanan, ada yang ambil di tengah. Papan petunjuk harus diperbanyak,” katanya berharap.
Menurut Operation and Maintenance Management Group Head PT Jasa Marga Persero Tbk Fitri Wiyanti, pengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek telah memasang rambu tol sesuai peraturan perambuan, yaitu 1 km sebelum jalur masuk tol layang. Rambu itu dinilai cukup sebagai petunjuk jalan. ”Kami tetap akan evaluasi kalau itu kurang informatif,” ucapnya.
Area istirahat
Potensi kemacetan lainnya ada di titik keluar tol layang. Kecenderungan kendaraan untuk masuk ke tempat istirahat (rest area) di Km 50 setelah keluar tol layang bisa menimbulkan kemacetan. Sebab, kapasitas area istirahat itu hanya 80 kendaraan.
Untuk mencegah hal itu terjadi, pengelola tempat istirahat sudah menyiapkan rekayasa saat arus mudik libur Natal dan Tahun Baru. Jika penuh, lokasi istirahat itu akan ditutup dan kendaraan akan diarahkan ke area istirahat berikutnya di Km 57.
”Kami tak ingin rest area ini jadi biang kemacetan. Nanti saat puncak arus mudik Natal, waktu istirahat, yang biasanya maksimal dua jam, kami batasi paling lama 30 menit,” kata salah seorang petugas di area istirahat Km 50, Yandi.
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga Tbk M Agus Setiawan menyatakan, pengelola jalan tol sedang menyiapkan empat parking bay yang akan dipasang di tol layang untuk memudahkan pengendara yang beristirahat karena kondisi darurat. Namun, empat parking bay itu belum dipastikan akan terpasang saat libur Natal dan Tahun Baru.
”Parking bay itu untuk istirahat darurat. Harapannya kendaraan golongan I melintas dalam kondisi baik sehingga perjalanan melintasi tol layang sepanjang 38 km itu seharusnya aman. Dengan demikian, harapannya parking bay tidak sampai digunakan,” katanya.
Adapun untuk mencegah atau menanggulangi kemacetan, lanjut Dedy, Korlantas Polri sudah memastikan kelengkapan personel serta sarana dan prasarana di jalan tol itu. Setidaknya ada delapan putaran balik di tol layang sebagai pintu evakuasi untuk rekayasa lalu lintas, termasuk saat terjadi kecelakaan.
Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia Agus Taufik Mulyono berpendapat, pemangku kepentingan juga perlu lebih banyak menjalankan sosialisasi agar peraturan dipatuhi. Contohnya, aturan soal batas kecepatan berkendara guna memastikan keselamatan berkendara dan mencegah kemacetan.