logo Kompas.id
UtamaPemerintah Penuhi Janji...
Iklan

Pemerintah Penuhi Janji Berikan Sertifikat Tanah untuk Kampung Tua Batam

Pemerintah akhirnya memenuhi janji memberikan sertifikat hak milik kepada warga tiga kampung tua di Batam, Kepulauan Riau. Kini, masih ada warga di 34 kampung tua lainnya yang belum menerima sertifikat.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6M94-AC0mwcJzTJWTT5lYpaM6Ps=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F95787981-94fe-4576-9672-2f9787fe48d0_jpg.jpg
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Ribuan warga di Batam, Kepulauan Riau, berkumpul di Aula Universitas Batam untuk menerima penyerahan sertifikat hak milik, Jumat (20/12/2019). Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil.

BATAM, KOMPAS — Pemerintah akhirnya memenuhi janji memberikan sertifikat hak milik kepada warga tiga kampung tua di Batam, Kepulauan Riau. Kini, masih ada warga di 34 kampung tua lainnya yang belum menerima sertifikat. Prosesnya dijanjikan rampung paling lambat pada 2025.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil, Jumat (20/12/2019), di Batam, mengatakan, tanah di kampung tua Tanjung Riau, Tanjung Gundap, dan Sei Binti, yang telah rampung disertifikasi berjumlah 1.456 bidang. Sertifikasi di kampung tua lain diharapkan juga dapat segera selesai.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000