logo Kompas.id
UtamaPencucian Uang oleh Kepala...
Iklan

Pencucian Uang oleh Kepala Daerah di Kasino Luar Negeri Tetap Dirahasiakan

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dan Mendagri Tito Karnavian menolak untuk mengungkapkan detail temuan mengenai dugaan pencucian uang yang dilakukan kepala daerah lewat perjudian di kasino luar negeri.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dycb7jCOG2XvjFsYhhqqmMOHjjI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20190622H23_PERJALANAN_VEGAS5_OK_web_1561178123.jpg
KOMPAS/DAHONO FITRIANTO

Ilustrasi. Suasana kasino di Hotel Wynn, Las Vegas, Rabu (13/3/2019). Terlihat pengunjung memainkan mesin poker elektronik.

JAKARTA, KOMPAS — Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan  Kiagus Ahmad Badaruddin serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menolak untuk mengungkapkan detail temuan mengenai dugaan pencucian uang yang dilakukan kepala daerah lewat perjudian di kasino luar negeri.

Informasi yang diterima Kompas, Jumat (20/12/2019), menyebutkan, data terkait sudah diserahkan kepada penegak hukum. Sementara itu, upaya pencegahan bakal dilakukan dengan membatasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara tunai.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000