logo Kompas.id
UtamaKPK Memulai Babak Baru
Iklan

KPK Memulai Babak Baru

KPK memasuki babak baru dengan dibentuknya Dewan Pengawas. Keberadaan Dewan Pengawas cukup memberi harapan karena integritas anggotanya diakui. Namun, skeptisisme tetap muncul.

Oleh
INA/NTA/HAR/SAN/AGE/IAN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mQlkxbyYTt_io60t8vry_XUkUl0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20191220_ENGLISH-PELANTIKAN-KPK-DAN-DEWAS_A_web_1576852843.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Presiden Joko Widodo beramah-tamah dengan para anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberatasan Korupsi (Dewas KPK) dan Pimpinan KPK Periode 2015-2019 yang baru saja ia lantik di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

JAKARTA, KOMPAS - Setelah pelantikan lima unsur pimpinan dan lima unsur Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023, Jumat (20/12/2019), KPK memasuki babak baru. Di tengah berbagai hambatan yang mungkin menghadang, KPK diharapkan tetap mampu memberantas korupsi secara sistematis dan berdampak positif bagi ekonomi dan kehidupan bangsa pada umumnya.

Babak baru KPK dimulai setelah untuk pertama kali sejak lembaga ini dibentuk 2003 dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, KPK memiliki Dewan Pengawas (Dewas). Pemerintah dan DPR selaku pembuat UU menilai Dewas sebagai bentuk kontrol. Namun, sebagian kelompok masyarakat sipil menganggap Dewas akan memperpanjang jalur birokrasi penyidikan di KPK.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000