Pemerintah Fokus Lakukan Restrukturisasi dan Pengusutan Oknum
Pemerintah akan fokus melakukan pembenahan terkait restrukturisasi dan dugaan kejahatan korporasi yang membelit PT Asuransi Jiwasraya.
Oleh
Aditya Diveranta
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah dan DPR bersepakat bahwa persoalan yang membelit PT Asuransi Jiwasraya (Persero), badan usaha milik negara bidang asuransi, mendesak untuk segera diselesaikan. Pemerintah akan fokus melakukan pembenahan terkait restrukturisasi dan dugaan kejahatan korporasi.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, melalui keterangan tertulis, Sabtu (21/12/2019), mengatakan, pemerintah akan melakukan restrukturisasi dan mengusut dugaan kejahatan korporasi di Jiwasraya secara simultan. Hal ini pun sejalan dengan rekomendasi yang diberikan DPR terkait permasalahan Jiwasraya, Senin (16/12/2019).
”Kementerian BUMN mengapresiasi rekomendasi yang diberikan DPR terkait permasalahan Jiwasraya. Kasus hukum yang melibatkan oknum-oknum akan diusut tuntas pihak Kejaksaan Agung. Pada saat yang bersamaan, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan juga akan merestrukturisasi Jiwasraya,” tutur Erick.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kamis lalu, mengatakan, Jiwasraya bermasalah dalam hal tata kelola. Ia menduga terjadi tindakan kriminal dalam perusahaan itu sehingga ia meminta Polri dan Kejaksaan Agung untuk mengusut kasus tersebut.
Menurut catatan Kompas, pada akhir 2018, Jiwasraya merugi hingga Rp 15,83 triliun. Bisnis dari perusahaan ini sulit menopang kerugian karena premi yang dikumpulkan Jiwasraya tergerus untuk pembayaran bunga atas polis yang telah jatuh tempo.
Selama ini, pemerintah terkesan gamang dalam mengambil keputusan terhadap Jiwasraya.
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko, saat rapat dengan Komisi VI DPR, Senin, mengatakan, pihaknya tidak sanggup memenuhi kewajiban pembayaran polis nasabah senilai Rp 12,83 triliun per Desember 2019.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi mengatakan, respons cepat serta kerja simultan dalam restrukturisasi dan pengusutan kasus merupakan langkah paling benar yang dilakukan pemerintah. Selama ini, pemerintah terkesan gamang dalam mengambil keputusan terhadap Jiwasraya.
”DPR selama ini menilai pemerintah selalu terlambat bertindak dalam memberikan keputusan soal Jiwasraya. Saya khawatir, bila terus terlambat, kondisi dan sentimen pasar akan semakin buruk,” ucap Fathan.
Fathan memahami, keputusan terhadap Jiwasraya memang dilematis. Sebagai perusahaan yang secara market size sebenarnya cukup besar, sangat mubazir apabila Jiwasraya dibangkrutkan. Meski begitu, pemerintah tidak mungkin pula memberikan tambahan modal bagi Jiwasraya.
Menurut Fathan, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan harus benar-benar bijak dalam melakukan restrukturisasi. Ia menyebutkan, langkah yang dilakukan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, yaitu menarik investor Jiwasraya untuk anak usaha bernama Jiwasraya Putra, adalah salah satu langkah aman untuk mengembalikan kepercayaan pasar.
Fathan menekankan, pada akhirnya, kepercayaan nasabah harus dipulihkan. Salah satu yang dilakukan oleh Jiwasraya adalah meminta penundaan kewajiban membayar polis kepada sejumlah korporasi besar agar masalah kas bisa teratasi.
”Nasabah tetaplah pihak yang harus dibela. Pemerintah bisa memprioritaskan sebaiknya menyelesaikan yang mana dulu, tetapi semuanya harus selesai,” ucapnya.
Sebagai Wakil Ketua Komisi XI yang bergerak di bidang keuangan, Fathan menegaskan, DPR akan rapat bersama dengan Menteri BUMN dan Menteri Keuangan pada Januari 2020.
”Pada rapat Januari itu, saya pasti akan tanyakan soal progres dari restrukturisasi dan pengusutan dugaan kejahatan korporasi,” ujarnya.