Peringatan Hari Ibu 22 Desember mengingatkan kesetaraan peran dan kedudukan perempuan di masyarakat dijamin UUD 1945. Konstitusi kita tidak membedakan peran dan kedudukan laki-laki dan perempuan sebagai warga negara.
Oleh
·2 menit baca
Perempuan, misalnya, memiliki hak memilih dan dipilih dalam pemilu sama seperti laki-laki sejak Indonesia merdeka.
Hari Ibu yang kita peringati setiap tahun merupakan penghargaan atas perjuangan politik perempuan yang mengadakan Kongres Wanita Indonesia I pada 22 Desember 1928. Kowani, begitu singkatannya, diselenggarakan menyusul pergerakan kebangsaan menuju Indonesia merdeka yang diadakan para pemuda dan pemudi melalui Kongres Pemuda pada 28 Oktober 1928.
Meskipun konstitusi telah menjamin kesetaraan hak dan kewajiban perempuan, Presiden kelima Indonesia, Megawati Soekarnoputri, mengingatkan saat peringatan Hari Ibu di Jakarta, Minggu (22/12/2019), masih ada konstruksi sosial dan budaya yang menghambat perempuan untuk maju. Hambatan ini harus dapat diatasi bersama melalui pendidikan yang dimulai dari rumah dengan tidak membedakan antara anak perempuan dan anak laki-laki.
Presiden Joko Widodo melalui akun Instagramnya menyebut, wajah Indonesia hari ini dan ke depan turut dibentuk kaum ibu, perempuan-perempuan yang punya akses dan kesempatan luas ke seluruh palagan pengabdian kepada bangsa.
Pernyataan itu perlu kita kaitkan dengan cita-cita menuju Indonesia Emas 2045, Indonesia sebagai negara kaya. Salah satu syarat masuk menjadi negara kaya adalah sumber daya manusia (SDM) yang mampu berinovasi dan berdaya saing.
Perempuan masih mengalami kekerasan dalam berbagai bentuk: fisik, psikologis, ekonomi, dan seksual.
Perempuan berperan penting dalam menghasilkan SDM andal karena kodratnya untuk hamil dan menyusui. Gen ibu, menurut sejumlah penelitian, berperan besar dalam mewariskan kecerdasan kepada anak-anaknya. Perempuan harus sehat secara fisik sejak dalam kandungan serta berdaya secara sosial, ekonomi, dan politik saat dewasa agar Indonesia maju.
Masyarakat perlu mengubah budaya patriarki yang membedakan perempuan dan laki-laki dalam hak, kesempatan, serta akses atas sumber daya sosial, seperti pendidikan dan kesehatan, sumber daya ekonomi dalam lapangan kerja, dan sumber daya politik dalam pengambilan keputusan.
Meskipun banyak kemajuan diperoleh, perempuan Indonesia juga mengalami banyak masalah. Perempuan masih mengalami kekerasan dalam berbagai bentuk: fisik, psikologis, ekonomi, dan seksual. Pembedaan dalam pengupahan masih terjadi, rentan menjadi korban perdagangan orang, lemahnya perlindungan bagi perempuan pekerja migran, hingga kerentanan perempuan adat saat berhadapan dengan investasi di bidang tambang.
Perempuan adalah separuh penduduk. Memberikan perlindungan, akses, dan kesempatan yang sama bagi perempuan akan memajukan seluruh bangsa secara berkelanjutan.