logo Kompas.id
UtamaMemaknai Hukum di Tengah...
Iklan

Memaknai Hukum di Tengah Residu Kontestasi

Penegakan hukum di Tanah Air sepanjang 2019 tak dapat dilepaskan dari kontestasi politik yang menyelimuti kehidupan bangsa hampir dua tahun terakhir.

Oleh
Rini Kustiasih
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pFjXahZNQlCIr5frbEEsE2VsX24=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20191209_ENGLISH-TEMATIK-ANTIKORUPSI_A_web_1575895447.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Murid menonton aksi teatrikal berjudul ”Perangkap Tikus Berdasi” yang dilakukan seniman Rasyidin Wig Maroe di SD Negeri VI Mojosongo, Solo, Jawa Tengah, Senin (9/12/2019). Kegiatan yang digelar untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia itu menjadi sarana penanaman semangat antikorupsi kepada anak-anak sejak dini.

Penegakan hukum di Tanah Air sepanjang tahun 2019 tidak dapat dilepaskan dari kontestasi politik yang menyelimuti kehidupan bangsa hampir dua tahun terakhir. Di tengah suasana tersebut, hukum ”berayun” menjaga keseimbangan dari satu pendulum ke pendulum berikutnya untuk menemukan tiga tujuan, yakni keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.

Catatan paling menonjol dalam kerja-kerja penegakan hukum sepanjang tahun ini terutama terkait dengan dua isu besar, yakni pemberantasan korupsi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000