logo Kompas.id
UtamaPolisi Memburu Pemilik Tambang...
Iklan

Polisi Memburu Pemilik Tambang dan Peralatan

Polisi memburu pemilik lahan dan peralatan tambang emas ilegal yang longsor di Desa Pulau Baru, Kabupaten Merangin, Jambi. Proses hukum terhadap mereka akan dilakukan karena kelalaian mereka menyebabkan orang lain tewas.

Oleh
Yola Sastra
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mvQx1CyMtBsn-KmThR5cm5wqAxQ=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FWhatsApp-Image-2019-12-23-at-10.50.28_1577075593.jpeg
DOKUMENTASI BASARNAS JAMBI

Tim SAR gabungan mengevakuasi pekerja tambang emas ilegal yang tertimbun longsoran tanah di Desa Pulau Baru, Kabupaten Merangin, Jambi, Senin (23/12/2019). Tim SAR gabungan masih mencari dua korban yang masih tertimbun.

PADANG, KOMPAS — Polisi memburu pemilik lahan dan pemilik peralatan tambang emas ilegal yang longsor di Desa Pulau Baru, Kecamatan Masumai, Kabupaten Merangin, Jambi. Senin (23/12/2019) siang, tim SAR gabungan memutuskan menghentikan sementara pencarian setelah tidak terlihat tanda-tanda masih ada korban tertimbun. Sejauh ini tim mengevakuasi empat pekerja tambang yang tewas.

Kepala Kepolisian Resor Merangin Ajun Komisaris Besar Mokhamad Lutfi, Senin, mengatakan, pihaknya mendapat laporan bahwa lubang tambang sedalam 15 meter longsor dan menimpa enam pekerja, Sabtu (21/12) siang. Saat kejadian, pemilik lahan dan pemilik peralatan ada di lokasi, kemudian melarikan diri.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000