logo Kompas.id
UtamaMantan Kades di Purbalingga...
Iklan

Mantan Kades di Purbalingga Terjerat Laporan Fiktif

Kepolisian Resor Purbalingga menangkap mantan Kepala Desa Arenan, ED (43), bersama Kepala Urusan Keuangan SB (33) dalam kasus dugaan korupsi anggaran pendapatan dan belanja desa. Total kerugian negara Rp 844 juta.

Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Dc8OtNznkKjtzowCoTUdfFXgkvY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2Fc56d4373-153f-43c9-9b28-d9cff5230d0b_jpg.jpg
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Mantan Kepala Desa Arenan, ED (perempuan berbaju oranye), dan mantan kepala urusan keuangan SB (laki-laki berbaju oranye) terjerat kasus korupsi karena membuat laporan keuangan fiktif. Mereka diperlihatkan kepada media di Polres Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis (26/12/2019). Kerugian negara mencapai Rp 844,9 juta.

PURBALINGGA, KOMPAS — Kepolisian Resor Purbalingga menangkap mantan Kepala Desa Arenan, ED (43), bersama Kepala Urusan Keuangan SB (33) dalam kasus dugaan korupsi anggaran pendapatan dan belanja desa. Total kerugian negara mencapai Rp 844,9 juta

”Modus operandi yang dilakukan para tersangka di antaranya adalah penggunaan anggaran fiktif dan pertanggungjawaban keuangan secara fiktif,” kata Kepala Kepolisian Resor Purbalingga Ajun Komisaris Besar Kholilur Rochman, Kamis (26/12/2019), di Purbalingga, Jawa Tengah.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000