Di tengah kompetisi yang kian ketat, perusahaan meningkatkan daya saing sekaligus menyesuaikan diri dengan perubahan zaman. Isu lingkungan menjadi salah satu hal yang diadopsi.
Oleh
C ANTO SAPTOWALYONO
·2 menit baca
Kementerian Perindustrian pada pertengahan Desember 2019 menyerahkan penghargaan industri hijau, rintisan teknologi industri, serta penelitian dan pengembangan unggulan. Pada kesempatan itu diserahkan juga penghargaan bagi pemenang sarana penelitian industri terapan serta penyerahan sertifikat industri hijau 2019. Kegiatan ini rutin diselenggarakan sekitar satu dekade terakhir.
Sebanyak 151 perusahaan mengikuti program penghargaan industri hijau pada 2019. Kelompok industri agro mendominasi peserta penghargaan industri hijau tahun ini, yakni 99 industri. Sebanyak 42 industri bidang kimia, farmasi, dan tekstil juga berpartisipasi di program tersebut. Selain itu, ada 10 peserta dari industri logam, mesin, alat transportasi, dan elektronika.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) disebutkan sedang mengembangkan program Sertifikasi Industri Hijau. Pengakuan dari Lembaga Sertifikasi Industri Hijau tersebut menyatakan perusahaan telah memenuhi Standar Industri Hijau. Standar Industri Hijau ini mengarahkan perusahaan agar lebih efisien menggunakan sumber daya alam, bahan baku, energi, dan air.
Kemenperin, mendasarkan data swa-penilaian industri pada 2018, mencatat penghematan energi Rp 3,49 triliun dan penghematan air Rp 228,9 miliar. Dari sisi pelaku usaha, ada juga upaya memperhatikan aspek lingkungan di tengah tuntutan logis atau naluri bisnis dalam mencari keuntungan.
Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia, misalnya, menengarai dan percaya bahwa konsumen, terutama dari generasi milenial, akan semakin peduli pada lingkungan. Patut dicatat, saat ini generasi milenial sudah jadi konsumen.
Gaya pikir dan gaya belanja generasi ini harus dipertimbangkan produsen yang membidik pasar. Bukan sekadar masa kini, melainkan juga di masa datang.
Meski demikian, peduli pada soal lingkungan juga sudah menjadi pilihan bagi generasi milenial. Bukan sekadar mengikuti tren sesaat.
Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia menilai, penerapan praktik industri dapat menorehkan citra suatu perusahaan sebagai perusahaan yang peduli lingkungan. Di pasar global, citra semacam ini diyakini memberikan nilai tambah.
Ketika kompetisi kian ketat, segenap upaya perlu dilakukan untuk memenanginya. Daya saing di berbagai aspek, apabila terakumulasi, akan menentukan daya saing secara total. Ilustrasinya, perusahaan yang memiliki sejumlah daya saing akan lebih memiliki kemampuan untuk bertahan di tengah kompetisi dibandingkan dengan perusahaan yang minim daya saing.
Kemampuan mengikuti perubahan zaman, termasuk ketika zaman mulai bergerak ke arah industri hijau, menjadi nilai tambah tersendiri bagi perusahaan yang mengadopsinya.
Penerapan praktik industri hijau dapat membuat sebuah perusahaan dipandang mempunyai kepedulian terhadap aspek lingkungan. Praktik ini juga berpotensi menjaga keberlanjutan suatu bisnis karena segenap efisiensi yang dijalankan di setiap tahapan produksi.
Alhasil, upaya mengejar keuntungan tidak harus didikotomikan dengan pelestarian lingkungan. Keduanya dapat berjalan beriringan. Alih-alih saling menegasikan atau saling meniadakan, kedua hal ini justru dapat saling menopang.