JAKARTA, KOMPAS — Motif penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan belum terungkap meskipun polisi telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019), hanya menjelaskan bahwa dua pelaku yang diamankan adalah anggota Polri aktif. Pelaku berinsial RM dan RB.
”Dari tim teknis telah menemukan informasi yang signifikan dan informasi tersebut kami dalami. Tadi malam tim teknis bekerja sama dengan Kepala Korps Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman Saudara NB,” kata Listyo.
Listyo tidak memberikan penjelasan lebih detail, kemudian bergegas meninggalkan lokasi konferensi pers. Listyo meminta wartawan melakukan tanya jawab dengan Kepala Biro Penmas Divhumas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono.
Baca juga : Novel Baswedan Menanti Keseriusan Kabareskrim Baru
Menurut Argo, polisi melakukan proses penyidikan yang panjang dengan melakukan olah TKP dan prarekonstruksi tujuh kali serta memeriksa saksi sebanyak 73 orang. Kemudian, kepolisian membentuk tim teknis, tim pakar, dan kerja sama dengan berbagai instansi, seperti forensik. Dari hasil investigasi dan informasi intelijen, pada Kamis malam diamankan dua pelaku dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca juga : Listyo Sigit Prabowo Jadi Kepala Bareskrim, Penuntasan Kasus Novel Dinanti
”Kedua pelaku ini langsung kami lakukan interogasi. Tadi pagi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tadi siang dilakukan pemeriksaan dan ada pendampingan hukum dari Divisi Hukum Polri. Motifnya saat ini belum kami sampaikan karena masih dalam pemeriksaan,” tutur Argo.
Argo juga tidak bersedia menyebutkan pangkat ataupun kesatuan dari kedua anggota Polri tersebut.