logo Kompas.id
UtamaKepentingan Publik yang Hilang
Iklan

Kepentingan Publik yang Hilang

Rakyat, yang akan terkena dampak peraturan perundang-undangan, sudah sepatutnya dilibatkan dan didengarkan saat undang-undang itu dibuat. ”Nihil de nobis, sine nobis. Nothing about us, without us”.

Oleh
Agnes Theodora
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QR1mjn4oyp-7N3oTwVZRro_uUFY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190917_ENGLISH-PENGESAHAN-REVISI-UU-KPK_D_web_1568724936.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Deretan kursi kosong mewarnai Rapat Paripurna DPR ke-9 masa sidang tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Dalam rapat itu, revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disahkan menjadi undang-undang.

Bulan madu rakyat dengan elite saat Pemilihan Umum 2019 berakhir begitu lekas. Dibahasnya sej​​umlah rancangan undang-undang bermasalah secara tertutup pada akhir tahun ini menunjukkan pelibatan rakyat dalam demokrasi masih sebatas urusan prosedural. Kepentingan politik elite mendominasi proses legislasi, menyisakan sedikit hingga tidak ada ruang bagi publik.

Tidak berlebihan jika kinerja legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepanjang tahun ini dinilai buruk. Lima bulan pertama praktis dihabiskan anggota DPR, yang 94 persen di antaranya kembali maju di pemilu, untuk kampanye. Kinerja legislasi pun hiatus di tengah kesibukan para wakil rakyat mempertaruhkan nasib demi menjabat lima tahun lagi.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000