Polri diharapkan transparan mengusut dua tersangka penyiraman air keras ke wajah penyidik KPK Novel Baswedan, termasuk membuka motif pelaku.
Oleh
Riana A Ibrahim/Wisnu Adji Dewabrata/M Ikhsan Mahar
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Langkah Kepolisian Negara RI menangkap dua anggota aktif Polri yang diduga menyiramkan air keras ke wajah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan diapresiasi. Polri diharapkan transparan mengusut kedua tersangka, termasuk membuka motif pelaku penyiraman.
Pengungkapan motif pelaku diyakini bisa menuntun penyidik Polri menuju auktor intelektualis di balik penyerangan Novel. Apalagi, sebelumnya tim pencari fakta (TPF) kasus Novel menemukan kemungkinan penyerangan Novel terkait kasus yang ditangani, yakni korupsi KTP elektronik; korupsi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar; korupsi mantan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung Nurhadi; korupsi mantan Bupati Buol, Sulawesi Tengah; dan kasus korupsi Wisma Atlet. Penyerangan Novel juga diduga terkait keterlibatan Novel dalam penembakan pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 (Kompas, 18/7/2019).
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2019), menjelaskan, dua terduga pelaku itu berinisial RM dan RB. Namun, pangkat dan kesatuan keduanya belum diungkap.
”Tim teknis menemukan informasi yang signifikan dan informasi tersebut kami dalami. Tadi malam (Kamis) tim teknis bekerja sama dengan Kepala Korps Brimob mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman Saudara NB,” kata Listyo.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Argo Yuwono menuturkan, pengungkapan itu melalui proses penyidikan yang panjang dengan melakukan olah TKP dan prarekonstruksi tujuh kali serta memeriksa 73 saksi. Kepolisian lalu membentuk tim teknis, tim pakar, serta bekerja sama dengan berbagai instansi. Dari hasil investigasi dan informasi intelijen, dua pelaku ditangkap di Depok, Jawa Barat, lalu dibawa ke Polda Metro Jaya.
”Tadi (Jumat) pagi ditetapkan sebagai tersangka. Siang dilakukan pemeriksaan dan ada pendampingan hukum dari Divisi Hukum Polri. Motifnya belum kami sampaikan karena masih dalam pemeriksaan,” ucap Argo.
Penangkapan RM dan RB ini berselang lebih dari dua tahun sejak Novel disiram dengan air keras oleh dua orang tak dikenal. Penyiraman itu mengakibatkan mata kiri Novel cedera berat.
Ketua KPK Firli Bahuri mengapresiasi penangkapan dua tersangka penyerang Novel. Dia menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polri. ”Saya menyampaikan sukses dan selamat kepada seluruh jajaran kepolisian. Ini jawaban yang telah lama ditunggu rakyat Indonesia,” katanya.
Rekomendasi TPF
Mantan anggota TPF kasus Novel bentukan Polri, Poengky Indarti, mengungkapkan, kedua tersangka itu bukan bagian dari 40 orang yang pernah diperiksa TPF. Ia berharap, pengungkapan kasus Novel bisa dirampungkan hingga tuntas.
Anggota tim advokasi Novel, Yati Andriyani, menuturkan, tim teknis Polri harus mendalami keterlibatan dua tersangka, motif serangan, dan kemungkinan keterkaitan pihak lain dalam kasus itu. Hal ini didasari temuan dan rekomendasi TPF kasus Novel yang menduga serangan terkait tugas Novel sebagai penyidik KPK.
Muhammad Isnur, salah seorang pengacara Novel Baswedan, menyampaikan, pengungkapan dua anggota Polri sebagai pelaku lapangan membuktikan kebenaran ucapan Novel terkait keterlibatan anggota Polri dalam teror terhadap dirinya.
”Tapi tidak bisa berhenti di sini saja. Sebab, tak mungkin anggota Polri semacam ini bergerak jika tidak ada perintah. Auktor intelektualisnya tetap harus diungkap,” kata Isnur.