logo Kompas.id
UtamaTabrak Rombongan Pesepeda,...
Iklan

Tabrak Rombongan Pesepeda, Pengemudi Avanza Ditetapkan Tersangka

Dua kecelakaan di lokasi yang cukup berdekatan terjadi di Jakarta Selatan, pagi tadi. Dua pesepeda kini dirawat di rumah sakit karena menjadi korban kecelakaan. Selain itu, apotek di Senopati rusak ditabrak lagi.

Oleh
IRENE SARWINDANINGRUM
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nQm8PVDDzFzRcpcabL8W6qVkCmw=/1024x1024/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2Fkompas_tark_14173262_134_0.jpeg
JITET KOESTANA

Ilustrasi Kecelakaan

JAKARTA, KOMPAS — Seorang pegawai negeri sipil ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak rombongan pesepeda angin dengan mobil Toyota New Avanza yang dikendarainya pada Sabtu (28/12/2019) pagi. Dua dari tujuh pesepeda mengalami luka-luka karena kejadian tersebut.

Kepala Sub-Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Fahri Siregar mengatakan, pelaku juga diperiksa urinenya untuk memastikan ada atau tidaknya kandungan alkohol ataupun narkotika. ”Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya di Jakarta.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000