logo Kompas.id
UtamaPublik Menunggu Penjelasan...
Iklan

Publik Menunggu Penjelasan Detail

Oleh
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TIqdLsuCNPbFwvBydKAnRncTPVI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FTersangka-Pelaku-Penyiraman-Air-Keras-Novel-Baswedan_86022623_1577551334.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Dua tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, yaitu RM dan RB, dibawa petugas untuk dipindahkan dari ruang tahanan Markas Polda Metro Jaya ke ruang tahanan Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (28/12/2019). RM dan RB merupakan anggota Polri aktif.

Polri memastikan RB dan RM adalah pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Namun, masih ada sejumlah pertanyaan dari publik yang perlu dijawab Polri.

JAKARTA, KOMPAS —Penetapan RM dan RB sebagai tersangka kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, menyisakan sejumlah pertanyaan di masyarakat seperti tentang lamanya pengusutan, motif, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Sejumlah pertanyaan itu perlu dijawab Polri dengan melakukan penyidikan secara transparan, antara lain dengan menjelaskan proses sampai penetapan RM dan RB sebagai tersangka.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000