Selama tahun 2019, polisi mengungkap 5.231 kasus narkoba di Jakarta. Modus pengedar yang makin beragam dalam penyelundupan narkoba menjadi tantangan penegak hukum.
Oleh
Aditya Diveranta/Dian Dewi Purnamasari
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS— Kepolisian Daerah Metro Jaya mencatat 5.231 kasus narkoba diungkap tahun ini, lebih sedikit ketimbang 2018 yang 5.844 kasus. Meski demikian, ada sejumlah modus baru yang menonjol dan belum pernah terungkap.
Kasus menonjol terjadi sejak Januari 2019. Polisi menemukan gudang narkoba di sebuah sekolah di bilangan Kembangan, Jakarta Barat. Dari situ, ditemukan narkoba jenis sabu seberat sekitar 356 gram dan ribuan psikotropika golongan IV.
Pada April 2019, polisi mengungkap penyelundupan sabu seberat 120 kilogram dalam kontainer yang ditutup dengan karung arang. Sabu dikirim melalui jalur Pelabuhan Bakauheni, Lampung, yang ditelusuri Polres Metro Jakarta Barat.
Modus jaringan pengedar internasional pun makin variatif. Pada Mei 2019, polisi mengungkap pengiriman narkoba jaringan Amerika Serikat-China-Indonesia, yang diselundupkan melalui kemasan kopi merek multinasional seberat 28 kg.
Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, makin beragamnya modus peredaran narkoba tahun ini adalah implikasi penindakan masif. Intensifnya penegakan hukum membuat para bandar dan pengedar juga memikirkan cara-cara baru dalam menyelundupkan barang.
”Sepanjang 2019, kasus peredaran makin beragam karena ada daerah baru juga yang turut berperan. Semakin giatnya penindakan, para pengedar terus memutar otak untuk penyelundupan. Kami pun mendalami cara-cara mereka selanjutnya,” ujar Pudjo, Senin (30/12/2019).
Polisi juga meringkus 14 jaringan pengedar narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Ke-14 jaringan itu bagian dari 84 jaringan narkoba di dalam lapas, yang dideteksi BNN. ”Pengedar terus mencari modus-modus baru,” katanya.
Kasus narkoba sepanjang tahun ini berimplikasi pada berbagai kejadian kriminalitas. Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengklaim, sembilan dari sepuluh kasus kriminalitas di Jakarta Barat, pelakunya positif mengonsumsi narkoba.
”Dari kasus kejahatan jalanan dan premanisme di Jakarta Barat, mayoritas pelakunya positif narkoba. Saya menduga, narkoba berdampak pada penjahat untuk lebih agresif,” ujarnya dalam konferensi pers di Polres Metro Jakbar, Senin.
Polres Metro Jakarta Selatan menggagalkan penyelundupan 374 kilogram ganja kering yang dikirim dari Aceh ke Jakarta melalui truk kargo. Barang itu disembunyikan dalam tumpukan pakaian saat perjalanan dari Aceh ke Jakarta.
Sebelum diedarkan, ratusan kilogram ganja yang dikemas dalam paket-paket kecil dan dimasukkan dalam empat karung itu akan disimpan di gudang di Griya Nira Jalan Nimun Raya, Kebayoran Lama, Jaksel. Dari Aceh, barang dikirim melalui jalur darat melewati Padang, Lampung, melalui Pelabuhan Bakauheni. Dari Bakauheni, barang masuk ke Pelabuhan Merak dan kemudian menuju Bambu Apus, Jakarta Timur.
Setelah barang tiba di Bambu Apus,, polisi menggeledah gudang. Empat tersangka pengedar, yakni HG, TY, IR, dan IRF, dibekuk. ”Barang dikirim dengan truk ekspedisi ke lokasi di Griya Nira, Tanah Kusir. Selanjutnya direncanakan akan dibawa ke Manggarai,” ujar Kepala Polres Metro Jaksel Komisaris Besar Bastoni Purnama, Senin.