logo Kompas.id
UtamaPolisi Ungkap 5.231 Kasus...
Iklan

Polisi Ungkap 5.231 Kasus Narkoba di DKI

Selama tahun 2019, polisi mengungkap 5.231 kasus narkoba di Jakarta. Modus pengedar yang makin beragam dalam penyelundupan narkoba menjadi tantangan penegak hukum.

Oleh
Aditya Diveranta/Dian Dewi Purnamasari
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gvhAJZbkHUFM_S32qVu065Mp74A=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FPolres-Metro-Jakarta-Selatan-Menggagalkan-Penyelundupan-Ganja_86062765_1577727159.jpg
KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI

Empat tersangka pengedar ganja seberat 374 kilogram dihadirkan dalam keterangan pers kasus tersebut di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019). Mereka menyelundupkan ganja dari Aceh ke Jakarta melalui Padang dan Lampung.

JAKARTA, KOMPAS— Kepolisian Daerah Metro Jaya mencatat 5.231 kasus narkoba diungkap tahun ini, lebih sedikit ketimbang 2018 yang 5.844 kasus. Meski demikian, ada sejumlah modus baru yang menonjol dan belum pernah terungkap.

Kasus menonjol terjadi sejak Januari 2019. Polisi menemukan gudang narkoba di sebuah sekolah di bilangan Kembangan, Jakarta Barat. Dari situ, ditemukan narkoba jenis sabu seberat sekitar 356 gram dan ribuan psikotropika golongan IV.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000