logo Kompas.id
UtamaRp 1,5 Triliun Diselamatkan...
Iklan

Rp 1,5 Triliun Diselamatkan dari Gunung Botak

Terhitung hingga Rabu (1/1/2020), lokasi tambang emas liar di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, berhasil ditutup dan diawasi aparat kepolisian dari Polda Maluku selama 439 hari.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
· 4 menit baca

AMBON, KOMPAS — Terhitung hingga Rabu (1/1/2020), lokasi tambang emas liar di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, berhasil ditutup dan diawasi aparat kepolisian dari Polda Maluku selama 439 hari. Inilah periode penutupan terlama tambang emas ilegal terbesar di Indonesia yang pertama kali beroperasi pada 2011 itu. Potensi kehilangan sumber daya alam yang berhasil diselamatkan lebih kurang Rp 1,5 triliun.

Kepala Polda Maluku Inspektur Jenderal Royke Lumowa kepada Kompas di Ambon menegaskan, lokasi itu tetap diawasi aparat hingga pemerintah mengizinkan perusahaan profesional mengambil alih pengelolaannya. Selama ini, lokasi tambang seluas lebih kurang 250 hektar itu menjadi rebutan antara petambang liar dan beberapa perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan.

https://cdn-assetd.kompas.id/PkEEsiwEsv-zKWfX_emm7oehGWk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F25a029ef-3f59-42e8-86cb-035e0ca11b04_jpg.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Kapolda Maluku Inspektur Jenderal Royke Lumowa (kiri) memimpin penertiban tambang emas liar Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000