logo Kompas.id
UtamaPenggratisan Tol Dalam Kota...
Iklan

Penggratisan Tol Dalam Kota Dihentikan

Mengingat dua ruas Tol Dalam Kota Jakarta sudah bisa beroperasi normal, pemerintah menghentikan pembebasan biaya bagi pengendara yang menggunakan tol tersebut mulai Jumat (3/1/2020) pukul 12.00.

Oleh
J GALUH BIMANTARA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LGJPHgffB6wFpOyOv6wHCxSJdD8=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F54c647a3-8c79-4841-a178-6178ce37692a_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Pengendara motor melintas di Jalan Tol Jakarta-Tangerang dari pintu tol Tomang, Jakarta Barat, Kamis (2/1/2020). Pengendara motor diperbolehkan masuk ke tol karena akses jalan ke arah Jakarta tergenang banjir dan tidak bisa dilalui motor.

JAKARTA, KOMPAS Mengingat dua ruas Tol Dalam Kota Jakarta sudah bisa beroperasi normal, pemerintah menghentikan pembebasan biaya bagi pengendara yang menggunakan tol tersebut mulai Jumat (3/1/2020) pukul 12.00. Sebelumnya, para pengendara bisa masuk Tol Dalam Kota secara gratis mulai Rabu (1/1/2020) sebagai kompensasi banjir.

”Terhitung pukul 12.00 hari ini (Jumat), tarif di Tol Dalam Kota kembali diberlakukan secara normal. Telah dikoordinasikan juga kepada pihak BUJT (badan usaha jalan tol)  Tol Dalam Kota untuk terus berupaya memiliki kesiapsiagaan terkait kondisi curah hujan tinggi,” ucap Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit dalam siaran pers yang diterima redaksi pada Jumat.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000