TNI Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Aceh
Anggota TNI Komando Distrik Militer 0117 Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 19 kilogram, pil ekstasi 20.000 butir, dan pil happy five 20.000 butir.
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Anggota TNI Komando Distrik Militer 0117 Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 19 kilogram, pil ekstasi 20.000 butir, dan pil happy five 20.000 butir. Namun, pelaku melarikan diri.
Barang bukti narkotika kelas satu itu diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh pada Jumat (3/1/2020). Barang bukti itu diantar oleh Komandan Kodim 0107 Aceh Tamiang Letnan Kolonel (Inf) Deki Rayusyah Putra.
Deki mengatakan, narkotika itu ditemukan oleh anggota bintara pembina desa (babinsa) di Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, di kebun sawit pada Kamis (2/1/2020). Saat itu babinsa melihat dua pria berada di kebun sawit. Menyadari kehadiran anggota TNI, dua pria itu kabur menggunakan sepeda motor.
Deki mengatakan, saat itu babinsa tidak mengejar dua pria pemilik narkotika. Babinsa mengira pria itu hendak memanen sawit. Babinsa melihat tiga tas di lokasi itu. Setelah dibuka ternyata isinya sabu, ekstasi, dan happy five. ”Barang bukti ini kami serahkan kepada BNN Aceh,” kata Deki.
Deki mengatakan, Kecamatan Bendahara termasuk daerah rawan penyelundupan narkoba. Sebagai daerah pesisir, banyak pelabuhan kecil yang dimanfaatkan sebagai pintu penyelundupan. Selain narkoba, penyelundupan bawang dan bahan lain juga sering ditemukan di daerah ini.
”Ini kasus besar di awal tahun. Kami ikut memperketat keamanan untuk menekan penyelundupan narkoba,” kata Deki.
Deki mengatakan, narkotika itu diduga akan dikirimkan ke Medan, Sumatera Utara. Dalam tas itu ditemukan nomor telepon, setelah dilacak pemilik nomor itu berada di Medan.
Pelaksana Tugas Kepala BNNP Aceh Amanto mengapresiasi keterlibatan TNI menggagalkan penyelundupan narkoba di Aceh. Amanto mengatakan peredaran narkoba di Aceh masih menjadi persoalan besar yang belum mampu dihentikan.
Amanto mengatakan, daerah utara-timur Provinsi Aceh memang menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri. Kawasan itu berhadapan langsung dengan Selat Melaka yang menghubungkan sejumlah negara tetangga, seperti Malaysia, Thailand, dan Myanmar. Modus penyelundupan menggunakan kapal nelayan terkadang transaksi dilakukan di tengah laut.
Dalam laporan Indonesian Drug 2019 disebutkan, sabu masuk ke Indonesia kebanyakan dari China dan Myanmar dengan menggunakan jalur laut. Indonesia yang memiliki perairan luas menjadi jalur emas penyelundupan sabu.
Pada 2018, BNN menyita barang bukti sabu di Aceh 59.522,26 gram, ekstasi 6.403 butir, dan 4.808.923,94 gram ganja. Adapun ladang ganja yang berhasil dimusnahkan pada 2018 seluas 282,29 meter persegi, 864 ton ganja, dengan jumlah tanaman 1.234.160 batang.
Dalam laporan itu juga disebutkan terdapat 64 desa rawan penyelundupan dan peredaran gelap narkoba di Aceh. Pada desa rawan tersebut, sebagian telah dibentuk Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba).