logo Kompas.id
UtamaUU Sapu Jagat Politik
Iklan

UU Sapu Jagat Politik

Diskursus soal ”omnibus law” yang awalnya hanya diarahkan untuk memperbaiki iklim investasi dan lapangan kerja kini merambah ke bidang politik.

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xyvQNZohitf7hwgOWYqLf9-sB7o=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200102_ENGLISH-TAJUK_A_web_1577981169.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Puan Maharani (tengah) berjabat tangan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) disaksikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) usai mengadakan rapat konsultasi di Pansus B, komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/12/2019). Rapat konsultasi Menteri Keuangan dengan pimpinan DPR, Komisi XI, Komisi VII dan Badan Anggaran (Banggar), membahas mengenai program Omnibus Law dan RUU Prolegnas Prioritas tahun 2020 yang terkait dengan keuangan dan perkembangan makro fiskal dan keuangan negara.

Kementerian Dalam Negeri mengintroduksi UU sapu jagat (omnibus law) guna menyederhanakan sistem politik. Gagasan itu dilontarkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar, seperti dikutip Kompas, 2 Januari 2020.

Bahtiar mengatakan, pemerintah dan DPR akan menyederhanakan sistem politik dan pemerintahan dengan menggabungkan sejumlah undang-undang dalam UU sapu jagat. Selain menghemat anggaran negara, pembentukan UU sapu jagat bidang politik memastikan munculnya pemimpin terbaik berdasarkan proses elektoral yang terukur.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000