Sumur Resapan Tidak Efektif di Wilayah Utara Jakarta
Pilihan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membuat sumur resapan dalam rangka mengantisipasi banjir tidak akan efektif bila sumur dibuat di wilayah utara Jakarta.
Oleh
Helena F Nababan
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pilihan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membuat sumur resapan dalam rangka mengantisipasi banjir tidak akan efektif bila sumur dibuat di wilayah utara Jakarta. Sumur resapan efektif dibuat di wilayah tengah dan selatan Jakarta serta mengarah ke wilayah hulu sungai supaya air bisa meresap ke tanah sebelum terbuang ke sungai.
Ketua Harian Forum DAS Nasional Chay Asdak, Jumat (3/1/2020), menjelaskan, terkait sumur resapan tersebut yang harus diklarifikasi di awal adalah efektivitas dan konsentrasi sumur resapan.
DKI, menurut Chay, ada dalam DAS (daerah aliran sungai) Ciliwung dan DAS Cisadane. Wilayah utara Jakarta merupakan wilayah coastal atau pesisir. Dalam sistem DAS, wilayah hulu dan tengah itu merupakan wilayah resapan. Wilayah hilir merupakan wilayah di mana air keluar. ”Karena itu, kalau di wilayah utara Jakarta akan dibuat sumur resapan, itu tidak akan efektif,” ujarnya.
Sebagai wilayah tempat air keluar, apabila sumur resapan tetap dibuat di sana, air akan kembali lagi. Sebaiknya sumur resapan dibangun di wilayah tengah dan selatan, hingga ke wilayah perbatasan sekitar Jakarta yang lebih dekat dengan hulu seperti Depok, Kabupaten Bogor, juga di Bekasi yang memang merupakan wilayah resapan.
Sebagai wilayah tempat air keluar, apabila sumur resapan tetap dibuat di sana, air akan kembali lagi.
Hanya saja, karena pembangunan akan ada di luar Jakarta atau lintas wilayah, Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekpunjur mesti diaktifkan. Tujuannya agar ada pembicaraan antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemprov Jawa Barat dan Banten terkait pembangunan sumur resapan itu.
Pembangunan sumur resapan di wilayah tengah dan selatan juga akan melengkapi bendung kering (dry dam) yang saat ini dibangun Kementerian PUPR. Bendung dibangun di wilayah resapan sehingga saat hujan turun air akan bisa lebih meresap. Justru di wilayah itu konsep naturalisasi bisa dilakukan.
Kemudian, untuk wilayah tengah utara yang merupakan wilayah air keluar, Chay setuju cara normalisasi kali di wilayah hilir dengan cara membeton dinding bantaran kali yang dikerjakan Kementerian PUPR. Cara itu dilakukan dengan memperlebar kali untuk meningkatkan daya tampung kali dan mempercepat aliran air ke laut.
Selain sumur resapan, imbuhnya, DKI Jakarta juga bisa menambah waduk atau situ atau embung dengan memperhatikan aspek hidrologi.