logo Kompas.id
UtamaDemi Target Investasi KEK,...
Iklan

Demi Target Investasi KEK, Pusat Minta Daerah Sederhanakan Regulasi

Pemerintah mencanangkan target investasi setiap kawasan ekonomi khusus atau KEK mencapai Rp 7 triliun-Rp 70 triliun sepanjang 2024-2025. Dalam mencapai target tersebut, pemerintah pusat membutuhkan komitmen pemda.

Oleh
MARIA PASCHALIA JUDITH JUSTIARI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ca2vi1AMXaPGhUzemlmrzaQpqIY=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F7a87f6ca-8037-4e6c-8d36-3f59ff22782c_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Proyek Jalan Tol Manado-Bitung, Kamis (19/9/2019), di depan area Kawasan Ekonomi Khusus Bitung, Sulawesi Utara. Jalan itu akan menyambungkan simpul-simpul bisnis penting, seperti KEK Bitung dan Pelabuhan Peti Kemas Bitung.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mencanangkan target investasi setiap kawasan ekonomi khusus atau KEK mencapai Rp 7 triliun-Rp 70 triliun sepanjang 2024-2025. Dalam mencapai target tersebut, pemerintah pusat membutuhkan komitmen bersama dengan pemerintah daerah dan badan usaha terkait.

Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan, pemerintah pusat membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah dalam bentuk penyederhanaan regulasi, utamanya perizinan berusaha serta rencana detail dan tata ruang.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000