logo Kompas.id
UtamaKembangkan Penyidikan...
Iklan

Kembangkan Penyidikan Investasi Ilegal MeMiles

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengembangkan penyidikan kasus investasi ilegal melalui MeMiles, aplikasi pada telepon seluler dengan sistem operasi android. Petugas juga menangkap dan menahan dua petinggi perusahaan.

Oleh
AMBROSIUS HARTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2fQt4oWdBJEFfN4pINDahiNkrEk=/1024x1024/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fkompas_tark_13635977_149_0.jpeg
Kompas

Ilustrasi Investasi Bodong

SURABAYA, KOMPAS – Kepolisian Daerah Jawa Timur mengembangkan penyidikan kasus investasi ilegal melalui MeMiles, aplikasi pada telepon seluler dengan sistem operasi android. Petugas juga menangkap dan menahan dua petinggi PT Kam and Kam, pengelola dan pengembang MeMiles.

Menurut Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Luki Hermawan, Selasa (7/1/2020), di Surabaya, kedua tersangka adalah lelaki berinisial KTM (47) dan FS (52). KTM, warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, mengaku sebagai Direktur Utama Kam and Kam. FS, warga Tambora, Jakarta Barat, mengaku sebagai kepercayaan KTM.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000