logo Kompas.id
UtamaBPK Temukan Kejahatan...
Iklan

BPK Temukan Kejahatan Korporasi pada Pengelolaan Jiwasraya

BPK menemukan kejahatan korporasi dalam pengelolaan PT Asuransi Jiwasraya yang berakibat pada kerugian secara internal dan kerugian negara. Kejahatan itu diduga melibatkan direksi, general manager, dan pihak luar.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BEPXGx0cZrVAfg_4dfDCQMwNi7s=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20191227_ENGLISH-JIWASRAYA_A_web_1577459486.jpg
ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA

Seorang perempuan melintas di sekitar kantor PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan terhadap PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada 2018 menemukan kejahatan korporasi dalam pengelolaan perusahaan yang berakibat pada kerugian secara internal dan kerugian negara. Kejahatan tersebut diduga melibatkan jajaran direksi, general manager, dan pihak lain di luar perusahaan.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna, Rabu (8/1/2020), di Jakarta, menjelaskan, pihaknya telah dua kali memeriksa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sepanjang 2010-2019.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000