Banjir dan tanah longsor di hulu serta hilir Jakarta menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah. Presiden Joko Widodo menginstruksikan semua pihak mengevaluasi total sistem pengendalian bencana.
Oleh
ANITA YOSSIHARA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Banjir bandang dan tanah longsor di hulu serta hilir Jakarta menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah. Presiden Joko Widodo menginstruksikan semua pihak mengevaluasi total sistem pengendalian bencana di Jabodetabek dan Lebak.
Tidak hanya memperbaiki lingkungan di hulu, pengendalian bencana juga dilakukan dengan memperbaiki tangkapan air di daerah hilir. ”Saya mengajak kita semua mengevaluasi total sistem pengendalian banjir, pengendalian bencana dari hulu sampai hilir, sehingga betul-betul memiliki strategi besar jangka pendek, menengah, dan panjang,” kata Presiden saat menyampaikan pengantar rapat khusus membahas pengendalian banjir di DKI Jakarta dan daerah penyangga di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Dalam rapat yang dihadiri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Banten Wahidin Halim, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Bupati Bogor Ade Yasin, dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi itu, Presiden menjelaskan, sebenarnya rencana induk pengendalian banjir Jakarta dan daerah penyangga sudah ada sejak lama. Hanya saja, rencana besar itu belum sepenuhnya diimplementasikan. Diperlukan kerja sama pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/ kota untuk melaksanakan rencana induk pengendalian bencana ini.
Pengendalian bencana salah satunya dilakukan dengan memperbaiki lingkungan di kawasan hulu sungai. Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya untuk merehabilitasi hutan dan lahan dengan reboisasi. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diminta menyiapkan bibit tanaman pencegah longsor dan penghambat banjir bandang untuk reboisasi pada Januari-Februari ini.
Penanaman kembali hutan dan lahan terutama dilakukan di wilayah lereng pegunungan Halimun-Salak yang masuk Kabupaten Lebak dan Bogor. Sebab, banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di dua kabupaten itu disebabkan kerusakan lingkungan akibat penebangan hutan.
Untuk menampung dan menahan laju air di kawasan hulu, Presiden meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mempercepat pembangunan Bendungan Ciawi dan Sukamahi di Kabupaten Bogor.
"Saya tahu progresnya sudah 47 persen dan pembebasan tanah sudah 95 persen. Ini sisanya segera diselesaikan,” katanya di hadapan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Munardo.
Untuk mengendalikan banjir di wilayah hilir, khususnya Jakarta, Presiden meminta agar pembangunan sodetan Sungai Ciliwung diselesaikan tahun ini juga. Gubernur Anies diminta segera menyelesaikan pembebasan lahan yang selama ini menjadi penghambat pembangunan sodetan.
Tak hanya itu, normalisasi atau naturalisasi sungai-sungai di Jakarta juga perlu segera diselesaikan. Tak hanya Sungai Ciliwung, tetapi juga semua sungai di Jakarta, seperti Sungai Pesanggrahan, Cipinang, dan Buaran.
Sodetan Ciliwung
Seusai rapat, Menteri PUPR Basuki menegaskan, pembangunan sodetan Ciliwung menuju Kanal Timur bisa diselesaikan tahun 2020. Untuk memperlancar pembangunan, Gubernur Anies sudah mencabut upaya hukum dan bermusyawarah dengan masyarakat terkait pembebasan lahan.
”Dari 1.200 meter sodetan, baru 600 meter yang terbangun. Mudah-mudahan bisa diselesaikan tanahnya sehingga sisa 600 meter bisa tidak sampai setahun diselesaikan,” kata Basuki.
Pemerintah pusat dan DKI Jakarta juga sudah sepakat untuk segera menyelesaikan normalisasi dan naturalisasi sungai. Kementerian PUPR dan Pemprov DKI Jakarta akan membagi pekerjaan normalisasi dan naturalisasi 14 sungai di Jakarta.
Tutup tambang ilegal
Adapun penebangan liar dan penambangan emas ilegal diduga sebagai penyebab banjir bandang dan tanah longsor di Bogor (Jawa Barat) dan Lebak (Banten). Karena itu, Pemprov Banten pun mengupayakan menutup penambangan emas ilegal di Taman Nasional Halimun-Salak dan sekitarnya.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, Pemprov Banten tidak memiliki kewenangan untuk menertibkan tambang liar. ”Tambang liar ini memang harus lebih tegas lagi karena membahayakan begitu banyak orang. Kami sudah melakukan langkah koordinasi dengan polisi dan lainnya untuk penertiban. Namun, sebenarnya penegakan hukum menjadi tanggung jawab Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” katanya seusai rapat.
Untuk mengurangi dampak bencana di masa yang akan datang, pemerintah juga berencana merelokasi warga yang tinggal di lokasi rawan bencana. Gubernur Banten sudah meminta Bupati Lebak untuk mencari lokasi yang aman untuk merelokasi warga.
Bupati Bogor Ade Yasin pun tengah mencari lahan untuk merelokasi warga terdampak bencana, terutama mereka yang berasal dari Kecamatan Sukajaya. Saat ini Pemkab Bogor juga tengah mengidentifikasi rumah-rumah warga yang harus direlokasi atau cukup diperbaiki.
Kepala BNPB Doni Munardo menambahkan, pemerintah pusat akan memberikan bantuan perbaikan rumah terdampak bencana. Besarnya Rp 50 juta untuk rumah rusak berat, Rp 25 juta untuk rumah rusak sedang, dan Rp 10 juta untuk rumah rusak ringan.