logo Kompas.id
UtamaOperasi Tangkap Tangan Bupati ...
Iklan

Operasi Tangkap Tangan Bupati Sidoarjo Rawan Timbulkan Gugatan

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menjadi kepala daerah pertama yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru. Namun, pegiat antikorupsi mengkhawatirkan adanya gugatan.

Oleh
SHARON PATRICIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jJ257cQaAgPcNlimJYr3e9qISRM=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fantarafoto-bupati-sidoarjo-01_1578461199.jpg
ANTARA FOTO/RENO ESNIR

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (kedua kanan) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020). Bupati Sidoarjo Saiful Ilah beserta beberapa orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan KPK yang diduga terkait pengadaan barang dan jasa.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi  melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa. Surat perintah penyelidikan dan surat perintah penyadapan ini sudah dikeluarkan sejak era pimpinan KPK periode 2015-2019 dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Saiful pada Selasa (7/1/2020) dilakukan di masa Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Artinya, untuk menetapkan sebagai tersangka harus ada surat perintah penyidikan yang memerlukan tanda tangan dari penegak hukum.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000