Tangkap Tangan KPK Tak Ganggu Pelayanan Publik di Sidoarjo
Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/1/2020) malam, dipastikan tidak berdampak terhadap aktivitas pemerintahan di Kota Delta.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/1/2020) malam, dipastikan tidak berdampak terhadap aktivitas pemerintahan di Kota Delta. Pelayanan terhadap masyarakat juga tidak terpengaruh.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Sidoarjo Nur Achmad Saifuddin, Rabu (8/1/2020), di Gedung Pemkab Sidoarjo. Dia memastikan pemerintahan tidak terganggu, bahkan agenda kegiatan yang sedianya dihadiri Bupati Saiful Ilah juga tetap dilaksanakan.
”Kegiatan pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Pelayanan masyarakat juga normal. Hari ini cukup banyak kegiatan dan tidak terkendala dengan proses hukum yang tengah berlangsung,” ujar Nur Achmad Saifuddin.
Kegiatan pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Pelayanan masyarakat juga normal.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini menambahkan, sedikitnya ada tiga kegiatan yang sedianya dihadiri Bupati Saiful Ilah. Ketiga kegiatan itu adalah rapat paripurna dengan DPRD, rapat koordinasi penanggulangan bencana, dan rapat koordinasi dengan seluruh camat terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak.
Rapat koordinasi penanggulangan bencana yang sedianya digelar di Pendopo Delta Wibawa dipindah ke Delta Graha. Hal itu karena pendopo masih tertutup untuk umum. Bahkan, hanya pegawai tertentu yang diizinkan masuk ke pendopo. Penjagaan dilakukan anggota Polresta Sidoarjo dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Sementara itu, ada tiga agenda rapat paripurna yang menurut rencana berlangsung mulai pukul 09.00. Rapat pertama membahas pengumuman dan penetapan rencana kerja 2020. Rapat kedua membahas jawaban Bupati Sidoarjo atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan perda pengelolaan barang milik daerah.
Adapun agenda rapat paripurna berikutnya adalah laporan panitia khusus membahas perubahan perda tentang pemilihan kepala desa dan rancangan perda tentang penyelenggaraan kearsipan.
Operasi tangkap tangan KPK berlangsung di Pendopo Delta Wibawa, hanya selang beberapa jam setelah acara pelantikan 149 pejabat struktural di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Dalam kegiatan itu, KPK menangkap sejumlah pejabat daerah termasuk Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Bersamaan dengan operasi tangkap tangan tersebut, penyidik juga menyegel sejumlah ruangan, seperti ruang ULP-LPSE serta ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air. Selain itu, Pendopo Delta Wibawa dan rumah dinas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dijaga ketat oleh polisi.
Menurut Zaini, pihaknya menghargai proses hukum yang tengah dilakukan KPK. Hal ini hendaknya menjadi pelajaran berharga agar aparatur pemerintahan bekerja dengan hati-hati, transparan, dan tidak korupsi.
Pihaknya mengimbau seluruh aparatur sipil negara tetap bekerja seperti biasa dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. ”Jangan terpengaruh proses hukum yang tengah berlangsung namun tetap menghargainya,” ujarnya.
Hal ini hendaknya menjadi pelajaran berharga agar aparatur pemerintahan bekerja dengan hati-hati, transparan, dan tidak korupsi.
Hingga siang ini belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai para pihak yang ditangkap dalam kegiatan tangkap tangan di Sidoarjo. OTT ini diduga terkait kasus pengadaan barang dan jasa.
Ada kontraktor dan sejumlah pejabat yang diduga terlibat, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Sunarti Setyaningsih; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ari Suryono; serta mantan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sanadjihitu Sangadji.