logo Kompas.id
UtamaTersangka Belum Ada meski 16...
Iklan

Tersangka Belum Ada meski 16 Saksi Diperiksa

Meskipun sudah memeriksa 16 saksi dari total 24 saksi terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Kejaksaan Agung belum dapat menetapkan seorang pun untuk dijadikan tersangka.

Oleh
FAI DAN SHR
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jo_PTaHmQCd5bnJfrP3SETB12p0=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20191204ERK02_1577631490.jpg
KOMPAS/ERIKA KURNIAWAN

Suasana audiensi nasabah korban produk asuransi PT Asuransi Jiwasraya Persero dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Rabu (4/12/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Meskipun sudah memeriksa 16 saksi dari total 24 saksi terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Kejaksaan Agung masih belum dapat menetapkan seorang pun untuk dijadikan tersangka. Hal itu karena hingga kini Kejagung masih mendalami kasusnya dan mengumpulkan berbagai alat bukti.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono, di Jakarta, Selasa (7/1/2020), menyatakan, jika berbagai alat bukti sudah dikumpulkan, Kejagung segera mengumumkan tersangkanya. ”Semuanya masih pendalaman dan dikumpulkan alat buktinya. Nanti, jika sudah cukup (alat buktinya), kami bakal umumkan,” kata Hari.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000