Antisipasi Bencana, BPBD Bali Siagakan Personel dan Peralatan
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali menyiagakan personel dan peralatan, termasuk sarana komunikasi, sebagai upaya mengantisipasi bencana alam yang berpotensi terjadi di Bali.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali menyiagakan personel dan peralatan, termasuk sarana komunikasi, sebagai upaya mengantisipasi bencana alam yang berpotensi terjadi di Bali. Pemerintah Provinsi Bali mengimbau semua kepala daerah, baik wali kota maupun bupati, menyiapkan dan menyiagakan aparatur serta sarana dan prasarana mengantisipasi bencana alam.
Kepala Pelaksana BPBD Bali I Made Rentin menyatakan sudah memastikan kesiapsiagaan personel, peralatan, dan logistik BPBD, baik di BPBD Bali maupun BPBD kabupaten dan kota di Bali. ”Kami sudah menggelar koordinasi mengantisipasi bencana alam ini sejak November 2019 dengan melibatkan seluruh BPBD di Bali,” ujar Rentin ketika ditemui di Gedung Jayasabha, kediaman Gubernur Bali di Kota Denpasar, Bali, Kamis (9/1/2020).
Rentin mengatakan, persiapan BPBD itu dikuatkan dengan adanya surat dari Menteri Dalam Negeri pada 7 Januari 2020 perihal antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana. Sebelumnya, lanjutnya, Pemprov Bali juga sudah mengeluarkan surat mengenai kesiapsiagaan menghadapi bencana, bahkan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra sudah memeriksa kesiapan personel, sarana, dan peralatan BPBD Bali pada Minggu, 5 Januari. ”Intinya, kami siap menghadapi dampak cuaca ekstrem,” ucap Rentin.
Di tempat yang sama, di Gedung Jayasabha, Dewa Made Indra membenarkan adanya surat dari Menteri Dalam Negeri kepada semua gubernur, termasuk Gubernur Bali, mengenai antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana. Indra menyatakan, surat dari Mendagri tersebut sudah diteruskan ke semua bupati dan wali kota di Bali.
Indra menambahkan, Mendagri mengingatkan kembali kepada semua gubernur dan kepala daerah agar menyiapkan dan menyiagakan aparaturnya serta mengoordinasikan proses kesiapsiagaan, penyelamatan, dan evakuasi apabila terjadi kondisi darurat bencana.
”Saya juga sudah mengecek kesiapan BPBD Bali, BPBD kota dan kabupaten, dan Basarnas di Denpasar, mulai dari kesiapan personel, peralatan, logistik, dan sistem komunikasinya,” kata Indra.
Daerah rawan
Lebih lanjut Indra mengatakan, kesiapsiagaan terhadap bencana alam tidak hanya dari kalangan aparatur pemerintah, tetapi juga dari masyarakat. Untuk itu, Indra mengimbau masyarakat di Bali mewaspadai dan berhati-hati selama musim hujan dan cuaca ekstrem ini.
”Ikuti perkembangan melalui sumber informasi yang resmi dan segera berkoordinasi dengan BPBD apabila terjadi bencana alam di wilayahnya,” kata Indra di Denpasar, Kamis.
Dari pemetaan BPBD Bali tentang potensi bencana alam di Bali, menurut Rentin, semua kabupaten dan kota di Bali memiliki kerawanan bencana banjir. Di Kota Denpasar, misalnya, kawasan Denpasar Selatan dan Denpasar Barat termasuk daerah rawan bencana banjir. Di Kabupaten Badung, daerah rawan banjir antara lain di wilayah Kuta dan sekitarnya.
Adapun bencana tanah longsor diperkirakan rentan terjadi di enam kabupaten, yakni Karangasem, Bangli, Badung, Buleleng, Tabanan, dan Jembrana, karena memiliki daerah tebing atau berbukit.
Kawasan pantai dan perairan, menurut Rentin, juga memiliki kerawanan bencana, misalnya gelombang tinggi. Ia menyatakan, masyarakat di pesisir dan pengelola jasa wisata bahari juga perlu mewaspadai potensi bencana alam.
Rentin menambahkan, masyarakat juga berperan dalam mengurangi dampak bencana alam, yakni dengan waspada dan berhati-hati serta menjaga keselamatan diri.
Secara terpisah, Ketua DPD Gabungan Usaha Wisata Bahari dan Tirta Indonesia (Gahawisri) Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana menuturkan, pengelola usaha wisata tirta di pantai dan perairan di Bali mengacu kepada informasi dari sejumlah pihak, antara lain Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah III Denpasar, mengenai prakiraan cuaca dan gelombang.
Gahawisri juga berkoordinasi dengan aparatur pemerintah, termasuk instansi perhubungan laut, dalam pengoperasian wisata tirta karena keselamatan jiwa, baik wisatawan maupun operator, menjadi perhatian utama.