logo Kompas.id
UtamaKembalikan Nomenklatur...
Iklan

Kembalikan Nomenklatur Pendidikan Masyarakat dan Kesetaraan

Pendidikan masyarakat dan kesetaraan memerlukan penanganan khusus. Menggabungkan penanganan kedua bidang itu ke Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah dinilai tidak tepat.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/e7S1btQV71RgmPPwvYlqIety7cM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200108_110222_1578484887.jpg
KOMPAS/LARASWATI ARIADNE ANWAR

Suasana unjuk rasa para pelaku dan pegiat pendidikan masyarakat di depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta pada hari Rabu (8/1/2020). Mereka meminta pendidikan masyarakat tidak dilebur ke dalam pendidikan dasar dan menengah.

Pendidikan masyarakat dan kesetaraan memerlukan penanganan khusus. Menggabungkan penanganan kedua bidang itu ke Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah dinilai tidak tepat.

JAKARTA, KOMPAS — Para pelaku serta pegiat pendidikan non formal maupun informal mempermasalahkan restrukturisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penghilangan nomenklatur pendidikan masyarakat dan kesetaraan dinilai menegasikan keberadaan dua jenis pendidikan yang dilindungi undang-undang dan bagian dari tujuan pembangunan berkelanjutan.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000