Polisi Dalami Dugaan Kelalaian dalam Kasus Gedung Roboh
Gedung yang roboh di kawasan Slipi, Jakarta Barat, akibat lapuk, diduga sudah tidak terawat sejak 1997. Pihak kepolisian sedang menyelidiki apakah ada unsur kelalaian dalam kejadian tersebut.
Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Gedung yang roboh di kawasan Slipi, Jakarta Barat, akibat lapuk, diduga sudah tidak terawat sejak 1997. Pihak kepolisian sedang menyelidiki apakah ada unsur kelalaian dalam kejadian tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Kamis (9/1/2020), mengatakan, sejauh ini Polres Metro Jakarta Barat sudah memeriksa tujuh saksi terkait gedung yang roboh pada Senin lalu. Saksi yang diperiksa termasuk pemilik gedung. Menurut pengakuan pemilik, gedung itu dibeli pada 1997. Setelah dibeli, gedung sempat kosong selama tiga tahun. Kemudian, sebuah waralaba minimarket menyewa sejak 2012 dan diperpanjang lagi hingga 2022.
”Selama ini tidak pernah ada pengecekan atau pemeliharaan yang dilakukan oleh pemilik. Itu keterangan dari pemilik sendiri dan juga dari pihak Alfamart,” kata Yusri.
Polda juga akan memanggil Suku Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang serta Kepala Unit Pelayanan Pajak untuk mendalami dugaan bahwa gedung tersebut terbengkalai sejak 1997. Pemeriksaan dari pihak pemerintahan itu sekaligus untuk mengecek apakah gedung tersebut benar-benar tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
”Keterangan dari para saksi ini juga akan disesuaikan dengan temuan Pusat Laboratorium Forensik di tempat kejadian perkara (TKP). Di TKP, Puslabfor juga sudah mengambil beberapa reruntuhan gedung sebagai bahan analisis,” kata Yusri.
Sementara itu, korban yang terluka karena tertimpa reruntuhan gedung, hingga saat ini masih dirawat di rumah sakit. Pihak kepolisian sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua korban yang dirawat. Penyidik berharap korban bisa segera dapat memberikan keterangan sebagai bahan kelengkapan perkara yang ada.
Sebelumnya diberitakan, sebuah bangunan empat lantai di Jalan Brigjen Katamso, Jakarta Barat, ambruk dan menimpa tiga warga, Senin (6/1/2020). Kondisi bangunan melapuk sebelum ambruk. Pelapukan diduga akibat rembesan air yang tergenang di lantai atas selama hujan beberapa hari terakhir. Selain itu, kualitas material konstruksi juga dinilai buruk sehingga mempercepat pelapukan bangunan.