logo Kompas.id
UtamaLima Gedung Kebanjiran,...
Iklan

Lima Gedung Kebanjiran, Kemenkeu Ajukan Klaim Asuransi Rp 50,68 Miliar

Sejauh ini pengasuransian barang milik negara hanya untuk gedung dan bangunan milik Kementerian Keuangan. Ke depan, pengasuransian akan dilakukan secara bertahap pada seluruh kementerian dan lembaga.

Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OIZrOuFoAcxOiQsU-drIV9k7y6k=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FBanjir-Awal-Tahun-Baru-2020_86104067_1577987909.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Untuk pertama kali, pemerintah mengajukan klaim asuransi atas barang milik negara yang terdampak bencana. Klaim asuransi masih sebatas gedung dan bangunan yang berfungsi sebagai layanan publik.

Pemerintah mulai mengasuransikan barang milik negara (BMN) untuk mengantisipasi dampak bencana secara bertahap hingga 2023. Pengasuransian BMN berlaku untuk bangunan-bangunan bernilai ekonomi tinggi dan berfungsi sebagai layanan publik.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000