logo Kompas.id
UtamaDua Opsi Jadi Pertimbangan...
Iklan

Dua Opsi Jadi Pertimbangan Tekan Harga Gas

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mempertimbangkan dua dari tiga pilihan penurunan harga gas. Opsi pembebasan impor dinilai justru berpotensi menambah defisit neraca berjalan dan menekan nilai tukar rupiah.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/enUWXC_hqX6xhBIKy9uWxfXLWHY=/1024x679/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fda5120b4-c9ee-4a84-bc2a-7ba12ff5b5ca_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif bersama jajarannya saat menyampaikan capaian kinerja 2019 dan program 2020 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mempertimbangkan dua dari tiga opsi penurunan harga gas industri. Keduanya dinilai bisa membuat harga gas menjadi lebih kompetitif.

Dua opsi itu adalah menurunkan atau menghapus porsi pemerintah dari bagi hasil kegiatan kontraktor kontrak kerja sama senilai 2,2 dollar AS per juta metrik british thermal unit (MMBTU). Opsi lainnya adalah memberlakukan kewajiban badan usaha pemegang kontrak kerja sama untuk menyerahkan sebagian gas kepada negara (domestic market obligation/ DMO).

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000