Perubahan Daerah Resapan Jadi Ancaman Banjir di Banyuwangi
Sebanyak 10 kecamatan di Banyuwangi, Jawa Timur, rawan banjir. Perubahan kondisi di daerah resapan menjadi salah satu faktor penyebabnya.
Oleh
·3 menit baca
BANYUWANGI, KOMPAS – Sebanyak 10 kecamatan di Banyuwangi, Jawa Timur, rawan banjir. Perubahan kondisi di daerah resapan menjadi salah satu faktor penyebabnya.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersiap menghadapi ancaman bencana hydrometrologi. Komandan Distrik Militer 0825 Banyuwangi Letnan Kolonan Infantri Eko Yuli Purwanto ditunjuk sebagai komandan satgas penanggulangan bencana di Banyuwangi.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah Banyuwangi Eka Muharram menyebut 10 kecamatan yang rawan banjir ialah; Wongsorejo, Kalipuro, Banyuwangi Kota, Kabat, Rogojampi, Blimbingsari, Muncar, Purwoharjo, Siliragung, dan Singojuruh. Hal itu ia sampaikan usai Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan Dalam Rangka Penanggulangan Bencana Hydrometeorologi di Banyuwangi, Jumat (10/1/2020).
“Banjir memang karena curah hujan dengan intensitas tinggi dan durasi lama. Namun faktor lain yang perlu diwaspadai ialah kondisi resapan area di hulu sungai yang tidak memadai. Saat ini beberapa daerah resapan air mengalami perubahan tata guna,” ungkapnya.
Eka tidak merinci berapa luasan daerah resapan air yang rusak atau mengalami perubahan. Ia hanya mencontohkan daerah resapan air di lereng Pegunungan Ijen yang rusak karena kebakaran dan sebagian berubah menjadi daerah perkebunan.
Namun faktor lain yang perlu diwaspadai ialah kondisi resapan area di hulu sungai yang tidak memadai. Saat ini beberapa daerah resapan air mengalami perubahan tata guna
Daerah yang sebelumnya ditanami pohon-pohonan keras, kini justru ditanami komoditas sayur-sayuran. Kondisi ini yang menyebabkan, tanah tak mampu menyerap dan menyimpan air sebanyak biasanya.
“Selain itu ada lahan sekitar 1.000 ha yang terbakar bulan September lalu. Apa yang terjadi pada daerah resapan di hulu Ijen pasti akan berpengaruh pada sungai-sungai yang bermuara ke selat Bali. Sungai-sungai ini melintas di Kecamatan Wongsorejo, Kalipuro, dan Banyuwangi Kota,” ujarnya.
Sementara itu, ancaman longsor terdapat di 13 kecamatan yaitu; Wongsorejo, Kalipuro, Giri, Glagah, Licin, Kabat, Songgon, Sempu, Glenmore, Kalibaru, Bangorejo, Siliragung, Pesanggaran. Eka mengatakan, ancaman paling nyata ada di Bukit Sumber Dadi, Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran.
“Bukit Sumber Dadi menjadi titik paling rawan longsor. Kami menemukan ada patahan di sana. Analisis dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, jenis tanah dan proses alamiah menimbulkan patahan yang mudah menimbulkan longsor,” ujarnya.
Guna menghadapi aneka potensi bencana, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menggelar apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan Dalam Rangka Penanggulangan Bencana Hydrometeorologi. Komandan Distrik Militer 0825 Banyuwangi Letnan Kolonan Infantri Eko Yuli Purwanto juga ditunjuk sebagai komandan satgas penanggulangan bencana di Banyuwangi.
“Saat ini semua personil dan material penanganan bencana sudah dalam keadaan siap digunakan. Kita berharap tidak ada bencana sehingga apa yang kami siapkan tidak perlu diterjunkan. Namun, kami siap bila bencana datang,” ujar Yuli.
Yuli mengatakan, seluruh personel dari berbagai instansi misalnya BPBD, Basarnas, TNI, Polri, Tagana, dan lain sebagainya akan dikumpulkan dalam satu posko terpadu. Posko tersebut dipusatkan di halaman kantor BPBD Banyuwangi.
Seluruh material juga sudah disiapkan dan disimpan di masing-masing instansi sesuai kepemilikannya. Salah satu material yang disiapkan ialah 11 perahu karet yang dimiliki berbagai instansi.
Alat-alat berat, lanjut Yuli, juga telah disiagakan untuk melakukan evakuasi atau pembersihan jalur. Bagi Yuli, kecepatan evakuasi korban bila terjadi bencana menjadi fokus untuk mengurangi resiko bencana.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyiapkan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk operasional tanggap darurat. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Widiatmoko yang juga hadir dalam apel tersebut.
“Dana tersebut sudah ada dan dapat segera dicairkan. Bila terjadi bencana dan Bupati menetapkan status tanggap bencana, dana tersebut dapat langsung dicairkan dalam dua hingga tiga hari,” ujarnya.