logo Kompas.id
UtamaUbah Sistem Pilkada Bukan...
Iklan

Ubah Sistem Pilkada Bukan Solusi

Gagasan pemerintah dan partai-partai di DPR mengkaji perubahan sistem pemilihan kepala daerah bisa meniadakan keterlibatan rakyat dalam menentukan calon pemimpinnya.

Oleh
AGNES THEODORA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LR5I_PKJakA_bZSTYPhl4M42S_A=/1024x596/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F5207692f-4b1f-4162-a35f-9c961013953f_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Petugas merekam hasil penghitungan suara menggunakan kamera telepon seluler saat simulasi pengisian formulir hasil penghitungan suara di tingkat TPS untuk pemilihan 2020 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (7/1/2020). Simulasi tersebut sebagai salah satu tahapan terkait rencana penerapan rekapitulasi elektronik pada pilkada serentak yang akan berlangsung pada September 2020.

Penataan sistem politik harus dilakukan secara holistik, bukan lewat jalan pintas mengubah pemilihan kepala daerah menjadi tak langsung di sejumlah daerah.

JAKARTA, KOMPAS - Gagasan pemerintah dan partai-partai di DPR mengkaji perubahan sistem pemilihan kepala daerah bisa meniadakan keterlibatan rakyat menentukan calon pemimpinnya. Ada solusi lain yang seharusnya ditempuh untuk menjawab akar persoalan politik berbiaya tinggi dan praktik korupsi politik sebelum secara drastis mengubah sistem pilkada.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000