Tata Kelola SDA Penting untuk Kelestarian Lingkungan dan Kesejahteraan Rakyat
Perbaikan tata kelola sumber daya alam penting diterapkan karena Indonesia masih menghadapi sejumlah krisis lingkungan. Jika tidak segera diatasi, krisis lingkungan ini bisa berdampak pada ketahanan pangan nasional.
Oleh
Deonisia Arlinta
·4 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Perbaikan tata kelola sumber daya alam atau SDA mutlak dibutuhkan untuk mengatasi krisis lingkungan yang kian mengancam, sekaligus menjamin terwujudnya pembangunan berkelanjutan. Untuk itu, perspektif baru dalam pembangunan nasional perlu dibangun tanpa mengesampingkan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
”Dengan kekuatan dan ketergantungan terhadap sumber daya alam yang masih tinggi, pembangunan Indonesia harus memperhatikan aspek lingkungan. Ini karena aspek lingkungan melekat dalam pengelolaan sumber daya alam,” kata Arif Satria dalam pidato pengukuhan sebagai Guru Besar Tetap Institut Pertanian Bogor (IPB) Bidang Ekologi Politik di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (11/1/2020).
Arif, yang juga Rektor IPB, menyampaikan orasi ilmiah berjudul ”Modernisasi Ekologi dan Ekologi Politik: Perspektif Baru Analisis Tata Kelola Sumber Daya Alam” di Kampus IPB, Dramaga, Bogor. Dalam kesempatan tersebut, Nunung Nuryartono juga ditetapkan sebagai Guru Besar Tetap Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB serta Sri Budiarti sebagai Guru Besar Tetap Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam IPB.
Arif menyampaikan, perbaikan tata kelola sumber daya alam penting diterapkan karena Indonesia masih menghadapi sejumlah krisis lingkungan, yaitu sampah, banjir, pencemaran sungai, pemanasan global, kerusakan hutan, serta rusaknya ekosistem laut. Jika tidak segera diatasi, krisis lingkungan ini bisa berdampak pada ketahanan pangan nasional.
Menurut dia, ada dua perspektif baru yang dapat digunakan untuk membedah, mengurai, dan memahami sumber masalah dari krisis lingkungan dan sumber daya alam yang dihadapi oleh bangsa. Perspektif itu adalah modernisasi ekologi dan ekologi politik. Kedua hal ini bisa digunakan untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam dalam tujuan pembangunan berkelanjutan.
Perbaikan tata kelola sumber daya alam penting diterapkan karena Indonesia masih menghadapi sejumlah krisis lingkungan.
Modernisasi ekologi yang dimaksud adalah upaya adaptasi ulang masyarakat terhadap lingkungan untuk meningkatkan daya dukung alam dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan dengan menggunakan pengetahuan modern dan teknologi maju. Melalui upaya ini, pertumbuhan ekonomi dapat direkonsiliasikan dengan kelestarian ekologis.
Strategi dalam modernisasi ekologi bisa dilakukan dengan upaya ekologisasi produksi, yakni mengurangi limbah dan pencemaran melalui perbaikan teknologi ramah lingkungan. Selain itu, strategi lainnya berupa perbaikan kerangka regulasi dan pasar untuk pro-ekologis atau pro-lingkungan, dan penghijauan praktik nilai sosial dan korporat.
Secara praktis, strategi ini telah berkembang melalui gerakan hari bebas kendaraan (car free day), gerakan anti-kantong plastik, dan green wedding yang mewajibkan pemberian mahar pernikahan berupa bibit pohon yang ditanam.
Ekologi politik
Pendekatan ekologi politik, menurut Arif, juga perlu diperhatikan. Ekologi politik merupakan bidang kajian yang mempelajari aspek-aspek sosial politik terhadap pengelolaan lingkungan. Persoalan lingkungan tidak bisa dipisahkan dari konteks politik dan ekonomi. Masalah yang muncul dalam tata kelola sumber daya alam pun melibatkan aktor-aktor yang berkepentingan, mulai dari negara, pasar, hingga masyarakat.
Pendekatan serba negara, pendekatan pasar secara murni, ataupun pendekatan self-governance masyarakat tidak menjamin terciptanya keberlanjutan dan keadilan. Hal ini karena negara, pasar, dan masyarakat tidak dapat dipertentangkan. Kondisi saat ini justru menempatkan masyarakat sebagai pihak yang paling lemah dan tidak mendapatkan peran yang optimal dalam pengelolaan sumber daya alam.
Persoalan lingkungan tidak bisa dipisahkan dari konteks politik dan ekonomi.
Arif mengatakan, tata kelola baru yang sudah berjalan baik dilakukan di Gili Trawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada upaya konservasi laut. Di kawasan ini telah dikembangkan Gili Eco-Trust yang merupakan kolaborasi antara masyarakat lokal dan pengusaha wisata bahari untuk menjaga kelestarian lingkungan laut di sekitar mereka.
”Tata kelola baru yang memadukan antara pendekatan modernisasi ekologi dan ekologi politik sangat diperlukan. Tata kelola baru sumber daya alam di Indonesia sudah saatnya untuk mencari titik temu dan memadukan rasionalitas ekologi, rasionalitas ekonomi, rasionalitas moral, dan rasionalitas politik,” ucap Arif.
Mendukung perbaikan
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, yang turut hadir dalam orasi ilmiah tersebut, menyebutkan, materi yang disampaikan Arif akan menjadi masukan dalam pembenahan regulasi terkait sistem tata kelola sumber daya alam, khususnya sumber daya kelautan. Tata kelola yang ada diharapkan tidak terjebak pada tindak eksploitasi yang mengesampingkan prinsip keberlanjutan.
”Pembenahan regulasi untuk mendukung perbaikan tata kelola dari hulu dan hilir saat ini sedang berjalan. Tentu regulasi ini jangan sampai memberikan kesan yang besar mengalahkan yang kecil atau yang kecil menjadi tertindas. Jadi, kita perlu bangun dua sisi ini, yakni modernisasi dan tradisional yang berjalan secara beriringan,” tuturnya.