Banjir di Jakarta awal 2020 berdampak pada berbagai sektor usaha dan wisata. Kerugian akibat banjir pada 1-5 Januari 2020 ditaksir Rp 1,045 triliun.
JAKARTA, KOMPAS Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta mencatat, banjir di Jakarta sempat menghentikan perekonomian Ibu Kota. Perputaran uang tidak optimal. ”Kami melihat, ada kerugian dari sisi transaksi keuangan,” ujar Ketua DPD Hippi DKI Sarman Simanjorang, Minggu (12/1/2020).
Dari perhitungan Hippi, 400 toko terdampak banjir sehingga tidak bisa buka. Kerugian toko diperkirakan Rp 10 miliar per hari. Ini belum termasuk toko ritel di mal dan pasar. Pengunjung mal juga menurun, dengan persentase sekitar 50 persen. Kerugian transaksi ditaksir Rp 41 miliar sehari.
Data Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) DKI, 28 pasar tradisional terimbas banjir, dengan jumlah rata-rata 250 pedagang per pasar. Jika rata-rata penjualan Rp 500.000 per pedagang, kerugian transaksi Rp 3,5 miliar per hari. Sektor pariwisata merasakan penurunan pengunjung 50-70 persen ketimbang saat pergantian tahun 2018-2019. Kerugian transaksi Rp 37,78 miliar per hari.
Adapun kerugian transaksi restoran, dengan total 3.957 restoran di Jakarta, Rp 7,91 miliar per hari akibat penurunan omzet rata-rata 50 persen. Sementara kerugian transaksi penyedia jasa transportasi daring Rp 34,85 miliar sehari. Total kerugian dari seluruh sektor itu mencapai Rp 135 miliar per hari atau Rp 675,27 miliar dalam lima hari.
Itu belum termasuk kerugian langsung pelaku usaha, seperti 1.500 taksi terendam banjir dan 7.000 pedagang tradisional yang kehilangan barang dagangan. Total kerugian keduanya mencapai Rp 370 miliar. Dari semua itu, perkiraan kerugian Rp 1,045 triliun.
Menurut Sarman, yang terpenting kini seluruh elemen ikut bertanggung jawab mencari solusi atas persoalan banjir agar kerugian besar semacam ini tak terulang kembali.
Gugat DKI
Senin (13/1) ini, 186 warga DKI Jakarta akan menggugat Gubernur DKI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kelalaian mengantisipasi banjir. Mereka tergabung di dalam Tim Gugatan Class Action Banjir DKI 2020.
Anggota Tim Advokasi Korban Banjir DKI 2020, Diarson Lubis, mengatakan, warga pelapor harus terverifikasi, seperti alamat dan kerugian. Sebagian besar kerugian adalah rumah dan tempat usaha yang terendam banjir serta barang rusak. Kerugian 186 pelapor mencapai Rp 43,32 miliar.
Gugatan ini, lanjut Diarson, menunjukkan, betapa warga harus dilindungi pemerintah. Pemerintah juga harus bertanggung jawab atas kelalaian mereka. Dengan begitu, kerugian akibat banjir diminimalisasi.
Segel tambang
Di Kabupaten Lebak, Polda Banten menyegel tempat penambangan ilegal emas di Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, setelah longsor melanda Lebak. Penyelidikan atas tambang ilegal terus dilakukan. ”Tim Polda Banten dan Bareskrim Polri sudah ke lapangan sejak Kamis (9/1).
Sejumlah saksi juga diperiksa terkait penambangan ini. Tim menemukan bahwa benar di beberapa lokasi, penambangan tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait,” kata Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Edy Sumardi Priadinata. Penyegelan dilakukan dengan memasang garis polisi di lokasi penambangan. Seluruh aktivitas di lokasi itu juga dilarang. (BOW/ART)