logo Kompas.id
UtamaMengukuhkan Kembali Hak...
Iklan

Mengukuhkan Kembali Hak Berdaulat di Laut Natuna Utara

Dukungan publik terhadap upaya pemerintah menegakkan kembali hak berdaulat pada wilayah zona ekonomi eksklusif di Laut Natuna Utara tampak nyata.

Oleh
Topan Yuniarto/Litbang "Kompas"
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/R04Ein1LYbk7wCD-qU6ES8daCqI=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FIntaistrat2_1578110026.jpeg
KOMPAS/EDNA C PATTISINA

Dua KRI (berukuran lebih kecil ), saling bermanuver dengan kapal-kapal coast guard China di perairan landas kontinen Indonesia, di Laut Natuna Utara, Sabtu (4/1/2019), seperti dipantau dari kapal intai strategis TNI AU

Dukungan publik terhadap upaya pemerintah menegakkan kembali hak berdaulat pada wilayah zona ekonomi eksklusif di Laut Natuna Utara tampak nyata. Publik mengapresiasi sikap tegas pemerintah terhadap klaim China di kawasan tersebut.

Presiden Joko Widodo menyatakan tidak ada tawar-menawar dalam kasus klaim China pada wilayah zona ekonomi eksklusif atau ZEE Indonesia. Hak berdaulat Indonesia di ZEE Natuna Utara dijaga lewat penegakan hukum. Indonesia secara tegas menolak klaim historis China atas wilayah laut yang berada di Kepulauan Riau itu. Sikap ini berdasarkan pada status Indonesia yang tidak memiliki tumpang tindih wilayah dengan China di kawasan tersebut. Hal ini diperkuat oleh Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000