logo Kompas.id
UtamaOJK: Lembaga Penjamin Polis...
Iklan

OJK: Lembaga Penjamin Polis Mendesak Dibentuk

Kejaksaan Agung kembali memeriksa tujuh saksi terkait dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sembari penyidikan berjalan, pemerintah menyiapkan pembentukan Lembaga Penjamin Polis.

Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA/INSAN ALFAJRI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Sn2HFgj0ysueXbV4LcF7HkPidVo=/1024x678/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F84636689-149b-418f-a742-aa9383ec175a_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Petugas satpam melintas di depan Kantor Pusat PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta, Kamis (9/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Kejaksaan Agung kembali memeriksa tujuh saksi terkait dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sembari penyidikan berjalan, pemerintah menyiapkan pembentukan Lembaga Penjamin Polis.

Wakil Menteri Keuangan sekaligus anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ex officio Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menilai, Lembaga Penjamin Polis (LPP) mendesak dibentuk untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap asuransi.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000