logo Kompas.id
UtamaPolisi Tangkap Pelaku...
Iklan

Polisi Tangkap Pelaku Penambang Ilegal

Penambangan diduga menjadi salah satu penyebab bencana banjir dan longsor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi menangkap pelaku penambangan ilegal di lokasi bencana.

Oleh
Aguido Adri
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6awlluyzaaOFc52cpOB2VDX9NEE=/1024x548/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F5f664762-c89d-48f3-96e9-c5ef7ef563b6_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Sejumlah pemukiman warga di Kampung Palalangon, Desa Pasir Madang, Sukajaya, Bogor, yang terdampak longsor, Jumat (10/1/2020). Kondisi tanah yang rawan dan ditambah curah yang tinggi di beberapa perbukitan di Kecamatan Sukajaya berdampak pada luasnya musibah tanah longsor dan banjir bandang di sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor.

BOGOR, KOMPAS – Kepolisian Resor Bogor menangkap dua pelaku tindak pidana penambangan ilegal di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penambangan ini diduga menjadi salah satu penyebab bencana banjir dan longsor selain peralihan fungsi hutan menjadi lahan pertanian.

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bogor menangkap dua pelaku berinisial MAR (24) dan ATA (33), warga Desa Banyuresmi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor saat sedang beroperasi di lubang galian emas liar (gurandil).

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000