logo Kompas.id
UtamaKabupaten Lebak Perpanjang...
Iklan

Kabupaten Lebak Perpanjang Tanggap Darurat Dua Pekan

Penanganan bencana di Kabupaten Lebak, Banten perlu dilanjutkan. Karenanya pemerintah setempat memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 28 Januari 2019.

Oleh
Fransiskus Wisnu Wardhana Dany
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VbomC4Rwb2Cp8Y99xqQ88Qnj2oM=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F6f59c019-da3e-4dbb-8335-7e602bb5f339_jpg.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY

Suasana Desa Banjarsari, Lebakgedong, pasca banjir dan longsor, Sabtu (4/1/2019).

JAKARTA, KOMPAS - Kabupaten Lebak, Banten, memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 28 Januari 2019 atau selama dua pekan. Sebab, masih ada daerah yang sulit dijangkau dan akses antar wilayah belum sepenuhnya pulih.

Sebelumnya status tanggap darurat berlaku mulai 1-14 Januari. Selama masa itu, Pusat Pengendalian dan Operasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat sepuluh orang meninggal, satu hilang, 5.139 pengungsi, dan 11.656 orang terdampak bencana serta 1.410 rumah rusak berat, 521 rusak ringan, 1.110 rumah terendam, tiga sekolah tersapu banjir, 19 sekolah rusak, dan 28 jembatan putus (dua jembatan permanen dan 26 jembatan gantung).

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000