logo Kompas.id
UtamaPenyidikan Dana Desa Konawe...
Iklan

Penyidikan Dana Desa Konawe Belum Juga Tuntas

Berjalan lebih dari satu tahun, proses penyelidikan dan penyidikan kasus dana desa Konawe di Polda Sulawesi Tenggara belum juga tuntas.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hNdUFtp5N9mhzQYkJedGrX8jmYk=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F48edc62f-dc40-4ff7-b4f1-d402252e8ff5_jpg.jpg
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Makmur, Pelaksana Tugas Kepala Desa Watunggarandu, Kecamatan Lalunggasumeeto, Konawe, Sulawesi Tenggara, menunjukkan anggaran dana desa yang dikelola tahun 2019, Kamis (14/11/2019). Desa Watunggarandu adalah salah satu desa yang dibentuk berdasarkan perda bermasalah di Konawe.

KENDARI, KOMPAS - Berjalan lebih dari satu tahun, proses penyelidikan dan penyidikan kasus dana desa Konawe di Polda Sulawesi Tenggara belum juga tuntas. Kepolisian beralasan sedang menunggu verifikasi aturan dan audit kerugian negara yang masih berjalan hingga bulan depan. Meski puluhan saksi telah diperiksa, belum ada tersangka dalam kasus ini.

Kepala Bidang Humas Polda Sultra Ajun Komisaris Besar Nur Akbar menyampaikan, pihaknya masih menunggu verifikasi aturan yang saat ini sedang dilakukan Kementerian Dalam Negeri. Verifikasi aturan tersebut untuk melihat proses pembentukan dan pengesahan desa.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000