Kredibilitas Komisi Pemberantasan Korupsi yang dipimpin Komjen Firli Bahuri sedang dipertaruhkan dalam memberantas korupsi.
Oleh
·2 menit baca
Pernyataan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, seperti dikutip harian Kompas, 12 Januari 2020, bahwa penggeledahan oleh tim KPK baru akan dilakukan pekan depan bisa dilihat sebagai kekonyolan dalam komunikasi. Sangat masuk akal reaksi di berbagai media sosial yang mempertanyakan pernyataan KPK ini. Info simpang siur yang beredar pasca-penangkapan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan penggeledahan yang gagal kian mempertontonkan bagaimana pimpinan KPK kedodoran.
Kontroversi yang beredar di masyarakat memperlihatkan bagaimana pimpinan KPK terlihat tidak siap dan gagap dalam melakukan operasi tangkap tangan yang melibatkan Wahyu Setiawan. Operasi itu memang dilakukan dalam posisi transisi hukum dan transisi personalia di kelembagaan KPK. Kegagapan pimpinan KPK dengan mudah dibaca publik bahwa pimpinan KPK tidak lagi sepenuhnya independen. Asumsi itu belum tentu benar dan masih akan menunggu pembuktian lebih jauh. Konsolidasi internal KPK harus segera dilakukan.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan komisioner KPU, Wahyu Setiawan; Agustiani Tio Fredelina; Saeful Bahri (staf Setjen PDI-P); dan Harun Masiku, caleg PDI-P, sebagai tersangka. Harun Masiku sejauh ini belum ditangkap. KPK mengimbau agar Harun menyerahkan diri.
Kita mendorong KPK terus menelusuri siapa pun yang terlibat dalam kasus suap yang melibatkan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan siapa otak di balik pemberian suap itu. KPK juga perlu tegas terhadap Harun yang diketahui meninggalkan Indonesia dua hari sebelum penangkapan Wahyu. Penempatan Harun dalam daftar pencairan orang (DPO) perlu segera dipertimbangkan jika sampai batas waktu tertentu Harun juga tak kunjung menyerahkan diri.
Pengungkapan secara transparan akan menentukan kredibilitas dari KPU. Apakah Wahyu Setiawan bermain sendiri dalam kasus suap penetapan caleg juga akan ditentukan bagaimana KPK mengungkap praktik penyuapan. Kita hargai pernyataan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang mengatakan siap jika KPK akan memeriksa dirinya.
Proses pemeriksaan di pengadilan adalah penyelesaian paling bermartabat untuk menjelaskan peran dan posisi setiap orang yang disebut-sebut terlibat. Mereka yang terlibat haruslah mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan. Sebaliknya, mereka yang disebut-sebut terkait dalam kasus harus juga didudukkan peranannya secara hukum. Biarlah pengadilan yang membuka peranan setiap orang yang disebut-sebut terlibat.
Proses peradilan yang akan berjalan juga akan menentukan kredibilitas dan integritas KPK ke depan. Secara internal, KPK juga harus segera berbenah untuk menyelesaikan hambatan birokratis administratif yang bisa menghambat proses pemberantasan korupsi.