logo Kompas.id
UtamaDugaan Korupsi Jiwasraya Mulai...
Iklan

Dugaan Korupsi Jiwasraya Mulai Terkuak

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Lima orang itu terdiri dari mantan jajaran direksi Jiwasraya dan pihak swasta.

Oleh
Tim Kompas
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jNwxW525J6zKNU4E6x4jpfzY71Y=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FKejagung-Tahan-Mantan-Dirut-Jiwasraya_86389854_1579021970.jpg
ANTARA/DHEMAS REVIYANTO

Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Hendrisman Rahim menjadi satu dari lima orang yang ditahan terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

JAKARTA, KOMPAS— Dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang diperkirakan merugikan nasabah dan negara Rp 27 triliun mulai terbongkar. Kejaksaan Agung, Selasa (14/1/2020), menahan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya, yakni mantan jajaran direksi Jiwasraya dan pihak swasta yang turut menikmati keuntungan.

Berkaca dari kasus Jiwasraya, Kejaksaan Agung mendorong komitmen institusi pengawas sektor keuangan untuk lebih serius mencegah hal serupa terjadi lagi di Indonesia. Kasus Jiwasraya diduga merupakan kejahatan korporasi dalam bentuk kesalahan tata kelola investasi dan penyalahgunaan kewenangan yang berlangsung sistematis selama bertahun-

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000