logo Kompas.id
UtamaKejagung Geledah Rumah Mantan ...
Iklan

Kejagung Geledah Rumah Mantan Anggota Direksi Jiwasraya, Sita Dua Kendaraan Mewah

Kejaksaan Agung menggeledah dua rumah tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim dan Harry Prasetyo. Keduanya mantan direktur Jiwasraya. Kejagung menyita kendaraan mewah dalam penggeledahan ini.

Oleh
INSAN ALFAJRI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/y9s_uOau5lqEmO3V4V8yiKXX_c0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200115_210356_1579099238.jpg
KOMPAS/INSAN ALFAJRI

Kejaksaan Agung membawa dua kendaraan mewah yang diduga milik salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Rabu (15/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah dua rumah tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Hendrisman Rahim dan Harry Prasetyo. Hal ini bertujuan untuk mengembalikan dugaan kerugian negara yang diprediksi mencapai Rp 27 triliun. Dua kendaraan mewah diamankan.

Hingga Rabu (15/1/2020) pukul 20.40, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menerangkan bahwa proses penggeledahan di dua rumah tersangka dalam kasus Jiwasraya, Hendrisman Rahim dan Harry Prasetyo, masih berlangsung. Rumah kedua tersangka itu berada di bilangan Jakarta Pusat.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000