logo Kompas.id
UtamaPemerintah Berencana...
Iklan

Pemerintah Berencana Memulangkan WNI Bekas Simpatisan NIIS

WNI tersebut akan dipulangkan lalu kemudian diadili di Indonesia. Setelah diadili, mereka akan menjalankan program deradikalisasi.

Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jr3z8lWho-wRLIIJzePGd_0FV8A=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2FSYRIA-CONFLICT-IS-PRISON-AFP-PICTURES-OF-THE-YEAR-2019_85333675_1574956429.jpg
AFP/FADEL SENNA

Para pria, yang disangka berafiliasi dengan kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS), berkumpul di sel penjara di kota Hasakeh, Suriah timur laut, Selasa (26/11/2019). Sumber-sumber Kurdi menyebut sekitar 12.000 petempur NIIS termasuk warga asing dari 54 negara ditahan di penjara Kurdi di Suriah utara.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah berencana memulangkan sekitar 600 warga negara Indonesia yang terpapar radikalisme dan diduga pernah bergabung dengan kelompok teroris, Negara Islam Irak dan Suriah atau NIIS. Setelah kembali ke Tanah Air, mereka akan menjalani program deradikalisasi dan memulai hidup baru di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah berencana untuk menjamin hak-hak konstitusional WNI yang terpapar radikalisme. Setiap WNI berhak untuk mempertahankan kewarganegaraan yang dijamin dalam UUD 1945 dan UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000