logo Kompas.id
UtamaBentuk Pemerintahan Ibu Kota...
Iklan

Bentuk Pemerintahan Ibu Kota Baru Dikaji Mendalam

Pemerintah tengah memfinalisasi draf Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara atau RUU IKN. Saat ini, pemerintah masih mengkaji secara mendalam sejumlah hal, termasuk bentuk pemerintahan ibu kota barunya.

Oleh
NINA SUSILO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2kBa5o8fbYkYT5sq0iwHRzwdpDY=/1024x997/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FC83C1818-5141-41DA-A3E8-D86A8FE9F7A4_1557308833.jpeg
BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN

Di lokasi calon ibukota di kawasan “segitiga” Kalimantan Tengah ini, tersedia lahan seluas 300.000 hektar. Bahkan, luasan ini masih memungkinkan untuk ditambah.

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah tengah memfinalisasi draf Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara atau RUU IKN. Saat ini, pemerintah masih mengkaji secara mendalam sejumlah hal, termasuk bentuk pemerintahan ibu kota yang baru di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Dalam rapat terbatas (ratas) lanjutan pemindahan ibu kota negara di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (15/1/2020), Presiden Joko Widodo juga menyampaikan, sistem transportasi di ibu kota negara baru, baik umum maupun pribadi, akan menggunakan kendaraan swakemudi (autonomous vehicle).

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000